Kopli Kembalikan Formulir Cawakot PAN, Ini Dia Sosok yang Mengantarkan Formulirnya

RIO/BE Kandidat bakal calon walikota Bengkulu Kopli Ansyori yang diwakili tim pendukungya yakni Fahrurrozi mengembalikan berkas formulir pendaftaran bakal calon walikota PAN di sekretariat DPD PAN Kota Bengkulu, Senin 1 April 2024. --

Harianbengkuluekspress.id - Bupati Lebong, Kopli Anshori mengembalikan berkas formulir pendaftaran Calon Wali Kota (Cawakot) Bengkulu  ke tim 5 penjaringan DPD PAN, Senin 1 April 2024. Formulir itu diantarkan oleh tim Kopli bernama Fahrurrozi yang juga diketahui masih menjabat Wakil Bupati Lebong. 

"Hari ini saya datang dalam rangka pengembalian formulir untuk calon walikota atasnama Bapak Kopli Anshori, saya datang tepat waktu yakni pukul 13.00WIB," kata Fahrurrozi usai melakukan serah terima berkas oleh tim 5 PAN ketika diwawancara BE, Senin, 1 April 2024. 

Ia menyebutkan rasa, optimis terhadap sosok Kopli Anshori yang bisa meneruskan program-program pro rakyat yang sudah dilakukan 10 tahun oleh mantan Wali Kota Helmi Hasan. Untuk itu, dengan mengembalikan formulir ini memastikan langkah awal yang akan dilakukan dalam menyongsong proses pencalonan dari PAN. 

"Beliau (Kopli) sosok pemimpin yang sangat peduli dengan masyarakat dan juga beliau mampu melakukan terobosan melalui metode kerja yang sangat baik," sampai Fahrurrozi. 

BACA JUGA:Optimis Raih WTP, Pemda Kota Bengkulu Serahkan LKPD

BACA JUGA:Open House Gubernur untuk Umum

Ketua Tim 5 PAN Kota Bengkulu, Tommy Yusria mengatakan, formulir itu yang disampaikan sudah diterima secara resmi oleh tim 5 PAN. Dan total baru ada 3 orang yang mengembalikan yaitu Venti, Harlianato, dan Kopli yang semuanya merupakan kader internal PAN. Selanjutnya, masih akan menunggu bakal calon lainnya untuk mengembalikan formulir yang telah diambil sebelumnya. 

"Hari ini batas akhir pengembalian kita tunggu sampai 23.59 WIB. Total ada 16 orang mengambil formulir, tetapi yang sudah mengembalikan belum bisa kita pastikan karena masih ada waktu," kata Tommy. 

Ia menegaskan siapapun yang tidak mengembalikan formulir sesuai waktu yang ditetapkan, maka sudah dipastikan tidak akan masuk dalam proses selanjutnya.

Karena, dari nama-nama yang mengembalikan formulir itu yang dilakukan assesement lebih lanjut oleh tim 5, sekaligus menentukan kelayakan untuk diusulkan secara berjenjang ke DPW hingga DPP PAN.

BACA JUGA:Kualitas BBM 4 SPBU di Benteng Diperiksa, Ini Hasilnya

"Tahapan setelah ini akan ada fit and proper test kemudian wawancara, serta menyamakan visi misi dengan PAN. Karena, misinya harus sama membahagiakan masyarakat Kota Bengkulu dengan program yang sudah dijalankan Pak Helmi Hasan selama menjabat 2 periode menjadi Walikota," jelas Tommy. 

Untuk jadwal proper test belum bisa dipastikan waktunya, karena selain menunggu jumlah calon yang mengembalikan formulir juga akan diverifikasi kembali berkas/data yang dibutuhkan. (Medi Karya Saputra)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan