Seleksi Jabatan Eselon II Pemprov Bengkulu Sistem Gugur, Begini Kata Ketua Pansel
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Eselon II Pemprov Bengkulu, Isnan Fajri SSos MKes mengatakan, seleksi 6 jabatan eselon II menggunakan sistem gugur.-Istimewa/Bengkulu Ekspress -
Isnan mengatakan, informasi dari masyarakat terkait rekam jejak itu sangat dibutuhkan. Karena informasi itu akan menjadi bahan pertimbangan, Pansel menentukan sikap terkait pejabat yang mengikuti seleksi. Namun, informasi yang diberikan juga harus disertakan bukti.
"Silahkan sampaikan apapun itu informasi terkait rekam jejak peserta," tutup Isnan.
BACA JUGA: Kendaraan Dinas Jangan Diganti Plat hitam
Untuk diketahui, seleksi jabatan eselon II Pemprov Bengkulu ini hanya dibuka bagi pejabat didalam Provinsi Bengkulu saja. Sementara pejabat dari luar Provinsi Bengkulu tidak diperbolehkan.
Sedangkan untuk jabatan Dirut RSMY Bengkulu, pendaftar dari non PNS tidak diperbolehkan lagi untuk mendaftar seperti seleksi jabatan sebelumnya, yang diambil dari non PNS.
Meski diambil dari PNS, pelamar harus berprofesi sebagai tenaga medis dengan kualifikasi pendidikan minimal dokter atau dokter gigi yang mempunyai kemampuan dan keahlian di bidang perumahsakitan. (151)
PENDAFTAR SELEKSI JABATAN ESELON II PEMPROV BENGKULU
1. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu jumlah Pendaftar 6 orang
2. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bengkulu jumlah pendaftar 6 orang
3. Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu jumlah pendaftar 6 orang
4. Kepala Biro Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu jumlah pendaftar 6 orang
5. Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu jumlah pendaftar 7 orang
6. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Dr M Yunus Bengkulu jumlah pendaftar 5 orang