Seleksi Jabatan Eselon II Pemprov Bengkulu Sistem Gugur, Begini Kata Ketua Pansel

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Eselon II Pemprov Bengkulu, Isnan Fajri SSos MKes mengatakan, seleksi 6 jabatan eselon II menggunakan sistem gugur.-Istimewa/Bengkulu Ekspress -

Harianbengkuluekspress.id - Pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi ditutup pada Senin, 8 April 2024 pukul 00.00 WIB. 

Dari 6 jabatan yang diseleksi, sudah ada 36 orang pendaftar sejak Senin siang. Rata-rata pendaftar lebih dari 5 orang. 

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Eselon II Pemprov Bengkulu Isnan Fajri SSos MKes mengatakan, seleksi 6 jabatan eselon II menggunakan sistem gugur.

"Peserta yang dinyatakan gugur dalam satu tahapan seleksi, tidak dapat mengikuti tahapan berikutnya," jelas Isnan, Senin, 8 April 2024.

BACA JUGA:Makna Idul Fitri Bagi Gubernur Bengkulu: Momentum Silaturahmi Pasca Pemilu, Hilangkan Sekat Perbedaan

BACA JUGA:48 Warga Desa Karang Tinggi Terima Ini

Dijelaskannya, ada beberapa tahapan seleksi yang akan dilalui oleh para peserta. Seperti seleksi administrasi dan rekam jejak jabatan, uji kompetensi/assessment yang dilakukan dengan menggunakan lembaga assessment center.

Kemudian, penulisan makalah dengan ketentuan dan tema yang ditentukan oleh Pansel. Lalu, uji gagasan atau wawancara dilakukan oleh Pansel.

"Semua tahapan ini menggunakan sistem gugur," tuturnya.

Isnan menjelaskan, tahapan seleksi akan dimulai dengan seleksi administrasi dan rekam jejak Jabatan pada tanggal 17 April 2024. 

Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 18 April 2024.

"Tujuan seleksi tidak lain untuk menghasilkan pejabat eselon II yang kompeten dan berintegritas. Tentunya mampu merealisasi program yang sudah disusun oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu," tambah Isnan yang juga Sekda Provinsi Bengkulu ini.

Isnan mengatakan, masyarakat dapat berpartisipasi memberikan masukan dan saran maupun informasi penting, dalam seleksi jabatan eselon II. Tentu informasi itu, berkaitan dengan pelamar sebelum dan sesuai dinyatakan lulus administrasi. Rekam jejak itu bisa disampaikan mulai tanggal 17 April 2024, melalui email  [email protected].

"Rekam jejak ini bisa disampaikan sejak pengumuman seleksi administrasi sampai sebelum pelaksanaan uji gagasan atau wawancara," tuturnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan