Dana BPJS Ketenagakerjaan Rp 10 Juta Bisa Anda Cairkan, Berikut Cara Klaimnya
Editor: Asrianto
|
Jumat , 12 Apr 2024 - 16:48
![](https://harianbengkuluekspress.bacakoran.co/upload/5b92990f102a2476e9af3b70de0c3941.jpeg)
Dana BPJS Ketenagakerjaan Rp 10 Juta Bisa Anda Cairkan, Berikut Cara Klaimnya-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
7. Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi (siapkan berkas asli)
8. Proses selesai dan manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.
Demikianlah 2 cara mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan. Semoga bermanfaat. (*)