Rencana Aktifkan Kembali Terminal Panorama

Budhi/BE Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana akan kembali mengaktifkan terminal tipe C yakni Terminal Panorama dengan gencar melakukan sosialisasi dan penertiban kepada para pedagang.--

BENGKULU, BE - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana mengaktifkan kembali terminal tipe C. Yakni, Terminal Panorama. Oleh karena itu, Dishub kota sekarang ini gencar melakukan sosialisasi dan penertiban kepada para pedagang.

Dikatakan Kepala Dishub kota melalui Kepala UPTD Terminal Panorama Agus syahruzah, memang selama ini terminal tersebut sudah tidak berfungsi dan aksesnya sering ditutup oleh lapak para pedagang. Terminal tipe C tersebut merupakan terminal dalam kota sebagai penyangga antar kabupaten tetangga.

"Pengaktifan kembali ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 33 ayat 1," terangnya, Kamis (2/11).

Untuk menunjang kelancaran perpindahan barang atau orang, serta keterpaduan intermoda dan antar moda di tempat tertentu dapat dibangun dan diselenggarakan terminal.

"Untuk dasar hukumnya, hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 79 Tahun 2013 Tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan," ungkapnya.

Ia menyebutkan, agar lancarnya proses pengaktifan, Dishub sekarang ini pun terus melakukan sosialisasi kepada para pedagang sembari melakukan penertiban angkot di terminal Panorama. Langkah ini juga untuk menciptakan kenyamanan dan kelancaran lalu lintas bagi pengendara lainnya.

"Keberadaan terminal menjadi sangat vital dalam penyelenggaraan angkutan umum yang menjadi bagian dari jaringan pelayanan transportasi. Sebab, terminal tidak hanya sebagai tempat bertemunya penyedia jasa angkutan dengan pengguna jasa, akan tetapi juga berfungsi sebagai tempat pengendalian dan pengawasan angkutan umum,” paparnya.

Ia juga mengatakan, selain fokus mengaktifkan kembali jalur-jalur ataupun akses masuk terminal tersebut, pihaknya juga akan menertibkan pada pedagang yang menjadi salah satu penekanan pertama. Nantinya para pedagang hanya diperbolehkan untuk menggelar lapak jualannya hanya sampai jam 08.00 pagi agar tak menghambat jalur masuk angkot ke terminal.

"Kami kemarin sudah melakukan rapat teknis dengan Dirlantas yang dihadiri seluruh pemangku kepentingan dan Kepala Dinas Perhubungan se-Provinsi Bengkulu. Salah satu instruksinya ialah mengaktifkan kembali terminal-terminal yang ada di kabupaten/kota," demikian tuturnya. (529)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan