Target 85 Persen Sekolah Terapkan SRA, Ini Keterangan Kepala Disdik Kota Bengkulu

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, A.Joni--

Harianbengkulueksress.id - Pada 2024 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kota menargetkan 85 persen sekolah dibawah naungan Disdik Kota Bengkulu menerapkan sekolah ramah anak (SRA). Menerapkan program yang digagas oleh Kementerian Perempuan dan Anak (Kemen-PPA).

"Untuk 2023, sudah ada sebanyak 65 satuan pendidikan di kota telah menerapkan program sekolah ramah anak (SRA) ini. Jadi target kita, di tahun ini minimal bisa mencapai 85 persen," ucap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) kota, A Gunawan, Selasa, 16 April 2024 kepada BE.

Ia menyebutkan, tren sekolah ramah anak yang terdiri dari taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah Kota Bengkulu terus meningkat. Dari 42 satuan pendidikan pada tahun 2021, saat ini sudah menjadi 63 sekolah pada 2023. Selain itu, dia pun mengatakan, tren kenaikan sekolah layak anak ini tidak lain berdasarkan pemenuhan standarisasi penilaian Kota Layak Anak (KLA) di mana pada tahun 2023 lalu, kota mendapat predikat pratama dari Kementerian Perempuan dan Anak.

"Tentunya ini tidak terlepas dari penilaian KLA," bebernya.

BACA JUGA:Dewan Minta Kaji Pemekaran RT, Ini Pertimbangannya

BACA JUGA:Pantau Distribusi Gas 3 Kg

Ia juga menjelaskan, sekolah ramah anak menjadi variabel yang penting di dalam menghilangkan fenomena kekerasan pada perempuan dan anak. Sekolah ramah anak merupakan model sekolah yang selalu memastikan setiap anak secara inklusif berada dalam lingkungan yang aman, nyaman secara fisik, sosial dan psikis.

Selain itu di sekolah ini guru memastikan para siswanya dapat hidup tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai fase perkembangannya, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Karena, penilaian itu bukan dilihat dari tinggi rendahnya kasus ini terhadap anak. Tetapi bagaimana anak-anak yang mendapati kasus kekerasan anak terlayani dengan baik.

"Layanan dimaksud seperti memberikan pendampingan psikologis terhadap anak yang sedang menjalani sidang dan menyediakan beberapa fasilitas bagi anak juga menjadi penilaian," ucapnya.

Ia menjelaskan, termasuk juga menjaga kesehatan anak dari berbagai jajanan pangan yang dijual di lingkungan sekolah, agar anak tidak sembarang mengkonsumsi jajanan yang dijual.

BACA JUGA:Pasar Panorama Mulai Tertib, Berkat UPTD Pasar Ambil Kebijakan Ini

"Meski ada pengawasan dari pihak pemerintah daerah melalui Disdik, namun program ini harus tetap maksimal dan dijalankan sesuai dengan prosedur tetap dari sekolah ramah anak. Terutama, untuk tidak membebankan anak yang bersekolah di usia tumbuh kembang dengan dibebani oleh tugas sekolah yang banyak maupun ekstrakulikuler yang memaksa," demikian tuturnya. (Bhudi Sulaksono)

 

Tag
Share