Pendirian Rumah Ibadah Sesuai Regulasi

RENALD/BE Kakan Kemenag BS, H Irawadi SAg MH--

"Menteri Agama melalui kami sangat menghormati sekali setiap umat beragama dan menganjurkan untuk selalu saling menghargai," harapnya. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan