4 Tahun Jalani Bisnis Investasi Bodong, Oknum Mahasiswi Sikat Rp 20 Miliar

Para korban investasi bodong dimediasi Polres BU, Sabtu, 20 April 2024.-APRIZAL/BE -

"Kita tadi hanya sebatas melakukan mediasi, namun karena tidak menemui titik temu karena terduga pelaku tidak menyanggupi untuk mengembalikan, sehingga kita mengarahkan untuk membuat laporan polisi. Karena lokusnya di Kota Bengkulu sehingga laporan polisi kita arahkan ke Mapolresta Bengkulu atau ke Polda Bengkulu," ungkapnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menuturkan, dari hitungan kasar bahwa untuk kerugian yang dialami oleh para ratusan korban mencapai Rp 20 miliar. 

"Secara hitungan kasar dengan jumlah korban yang berjumlah ratusan, kerugiannya mencapai Rp 20 miliar yang diketahui sejak tahun 2020 lalu,"pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan penelurusan BE, investasi ini menggiurkan karena menjanjikan keuntungan berlipat ganda. Misalnya, korban diminta menyetorkan uang Rp 1 juta, dalam waktu yang tidak terlalu lama akan bertambah menjadi Rp 3 juta. (127)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan