Satpol PP Siap Gulung PKL Bandel di Lokasi Ini

RENALD/BE Sidak yang dilakukan Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM beberap hari lalu di Pasar Ampera.--

Harianbengkuluekspress.id -  Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan (BS), Erwin Muchsin SSos dengan tegas akan menindak para Pedagang Kaki Lima (PKL).

Bahkan tidak segan-segan bagi PKL bandel yang nekat berjualan di badan jalan lapaknya akan digulung.

Bahkan pemilik lapak yang berdagang di badan jalan akan dikenakan sanksi tegas sesuai Perda Trantibum Nomor 02 Tahun 2022.

Sebab, keberadaan PKL yang ada di wilayah Kota Manna, khususnya di Pasar Ampera kerap dikeluhkan masyarakat.

BACA JUGA:Jembatan Desa Simpang Dibangun Tahun Ini, Segini Dana yang Dibutuhkan

BACA JUGA:Guru dan Siswa Jangan Nambah Libur, Sanksinya Begini

"Di area pasar akses keluar masuk pembeli menjadi sempit lantaran ulah para PKL tersebut. Sementara di pinggir jalan raya, keberadaan PKL di marka jalan membuat arus lalu lintas terganggu," ujar Erwin kepada BE,  Minggu 21 April 2024.

Lebih lanjut, Erwin menyampaikan dalam waktu dekat akan melakukan operasi besar-besaran penertiban PKL. Nantinya lapak yang dinilai melanggar aturan akan ditertibkan dengan tegas.

"Kita akan gulung dan tertibkan para PKL bandel yang menyebabkan kemacetan karena berjualan di badan jalan, Jangan sampai persoalan ini berlarut dan mendarah daging dilingkungan masyarakat terutama pedagang itu sendiri,” tegasnya.

BACA JUGA:4 Desa di BU Berstatus Tertinggal, Ini Penyebabnya

Erwin mengatakan kebedaraan lapak PKL memang harus lah dapat ditertibkan. Sebab, selain PKL yang tidak tertib bukan hanya akan menurunkan nilai estetika sebuah pasar maupun alur jalan raya, tetapi juga membuat tidak nyaman baik bagi pedagang, pembeli dan masyarakat yang melintas.

"Adanya lapak liar tidak akan menambah PAD. Namun akan menimbulkan beberapa persoalan besar. Sebab lapak liar tidak tetap. Mereka nomaden atau berpindah-pindah," katanya.

Pada kesempatan itu, Erwin mengimbau agar para PKL dapat menertibkan secara mandiri lapaknya. Sebab, jika nanti dilakukan operasi maka lapak PKL yang melanggar peraturan akan ditertibkan secara tegas, karena imbauan sudah diberikan sejak jauh-jauh hari.

BACA JUGA:Dukung Pembangunan Bandara, Bupati BS Lakukan Ini

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan