Dua Disahkan, 2 Ditunda, Rancangan Peraturan Daerah di Bengkulu

EKO/BE Penandatanganan pengesahan dua Perda Provinsi Bengkulu, oleh DPRD Provinsi Bengkulu dan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dalam sidang Paripurna. Senin 22 April 2024.--

Kemudian untuk Raperda Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha, menurut Rohidin perlu penyesuaian regulasi yang terbaru. Maka, Pemprov Bengkulu dan DPRD telah bersepakat, untuk segera menindaklanjutinya.

"Segera kita tindaklanjuti," bebernya.

BACA JUGA:Terdakwa Perintangan Divonis Berbeda, Ini Dia Hukumannya

Rohidin menegaskan, dua raperda itu sangat dibutuhkan untuk masyarakat. Apalagi Raperda Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha, menjadi landasan dalam menerapkan kebijakan.

"Raperda Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha saya kira perlu segera. Karena menjadi landasan operasional. Ada kebijakan terbaru terkait perizinan dan investasi," tandas Rohidin. (Eko Putra Membara)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan