DBH Sawit Diplot untuk Program BPJS Ketenagakerjaan, Segini Jumlah Anggarannya

Kantor Disnakertrans Kabupaten Mukomuko.- IST/BE -

harianbengkuluekspress.id  – Anggaran sekitar Rp 362,8 juta lebih diplotkan untuk 1.800 jiwa warga Kabupaten Mukomuko. Dana itu merupakan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang diterima Pemkab Mukomuko dari pemerintah pusat melalui Pemprov Bengkulu, khususnya yang diperuntukan program BPJS Ketenagakerjaan di daerah ini. 

“Tahun 2024 ini sebanyak 1.800 jiwa di daerah ini mendapatkan jaminan asuransi BPJS Ketenagakerjaan dari Pemkab Mukomuko. Saat ini kami tengah proses pembayaran premi BPJS itu ke BPJS Ketenagakerjaan,” sampai Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Mukomuko, Marjohan melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial Destri Gandalia. 

Menurutnya, adapun sasaran peserta BPJS Ketenagakerjaan itu, diantaranya warga Mukomuko yang penghasilan minim dibawah rata-rata dan dilihat dari resiko pekerjaan orang yang bersangkutan. Dicontohkannya tenaga buruh panen, buruh tebas kebun atau lahan, buruh timbang sawit dan lainnya.

“Ini pun tidak seluruh buruh dapat, dikarenakan kuota masih terbatas dan kita gunakan sistem lebih prioritas,”jelasnya.

BACA JUGA:Jalan Provinsi Sudah Bisa Dilewati Kendaraan, Ini Lokasinya

BACA JUGA:Pengguna Sabu Dibekuk di Kandang Ayam, Begini Kronologinya

Dia menerangkan, sebanyak 1.800 orang yang dibiayai pemerintah datanya diperoleh dari masing-masing kecamatan di daerah ini. Ribuan orang yang mendapatkan jaminan asuransi BPJS Ketenagakerjaan. Asuransi akan diterima warga yang bersangkutan ketika warga yang menjadi peserta asuransi mengalami kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia.

”Program ini dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya warga yang penghasilannya masih dibawah rata-rata. Premi  yang dibayar Pemda Mukomuko yang bersumber DBH  untuk satu tahun 2024 ini,”ujar Destri.(budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan