Harian Bengkulu Ekspress

Kejari Seluma Musnahkan BB 17 Perkara Inkrah

JEFRYY/BE DIMUSNAHKAN: Sekalipun dibawah guyuran hujan, pemusnahan barang bukti 17 perkara tetap dilakukan.--

Menurutnya, Kejari Seluma berkomitmen menuntaskan seluruh proses penanganan perkara hingga tahap akhir, termasuk pelaksanaan eksekusi dan pemusnahan barang bukti. Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk akuntabilitas institusi penegak hukum kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan seluruh proses hukum berjalan tuntas, mulai dari penyidikan, persidangan hingga eksekusi barang bukti,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Kejari Seluma juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang selama ini terus bersinergi dalam penegakan hukum di Kabupaten Seluma. Mulai dari kepolisian, pengadilan negeri hingga pemerintah daerah dinilai memiliki peran penting dalam mendukung proses penanganan perkara pidana.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terus bersinergi bersama Kejaksaan Negeri Seluma. Semoga kerja sama yang baik ini dapat terus ditingkatkan demi penegakan hukum yang lebih maksimal,” tutup Renaldho. (Jefrianto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan