Honorer Siluman di Seluma Dilirik Jaksa, Bakal Bongkar Database BKN
Kajari Seluma, Dr. Eka Nugraha bersama Kasi saat diwawancarai wartawan terkait dugaan honorer siluman. -Jefryy/BE -
Harianbengkuluekspress.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma mulai melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait dugaan honorer siluman yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilaksanakan Pemkab Seluma.
Kajari Seluma Dr. Eka Nugraha mengatakan dirinya terus memantau informasi maraknya dugaan honorer siluman dalam seleksi PPPK yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma. Yang hampir setiap hari diberitakan oleh media masa di Seluma.
"Ini sudah jadi isu yang viral, jadi kami Kejari Seluma segera akan melakukan pulbaket dugaan honorer siluman ini," terang Kajari.
Dijelaskan Kajari, pulbaket yang akan dilakukan Kejari Seluma akan dimulai dari proses penginputan di pangkalan data atau database BKN yang dilakukan BKPSDM. Lalu proses penerbitan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang membuat Kades, perangkat desa dan anggota BPD bisa ikut tes PPPK dan dinyatakan lulus.
BACA JUGA:Dinsos Kota Bengkulu Telusuri Pengemis Palsu, Ini Pernyataan Kepala Dinas Kota Bengkulu
BACA JUGA:Polda Dukung Pelebaran Jalan Nasional di Seluma ke BPJN
"Kalau saya amati dari pemberitaan media, awal ricuh PPPK dimulai dari database BKN. Jadi pulbaketnya mungkin kita mulai dari BKPSDM baru ke SPTJM yang menjadi syarat untuk seleksi PPPK ini," sampainya.
Untuk diketahui, ada tiga formasi PPPK di Pemkab Seluma, yaitu guru, tenaga kesehatan dan tenaga tekhnis. Dari tiga formasi ini kuat dugaan semua ada terselip honorer siluman.
Untuk oknum honorer siluman yang telah lulus PPPK, hasil penelusuran, honorer terinput di database BKN. Padahal oknum yang bersangkutan tidak lagi bekerja sebagai honor, bahkan ada yang telah menjadi Kades, perangkat dan anggota BPD.
Sehingga database BKN harus diverifikasi ulang, karena disinyalir juga honorer siluman yang masuk database BKN banyak titipan pejabat. Sementara honorer yang benar-benar mengabdi menjadi tersingkir karena banyaknya titipan dan permainan tersebut.
Sebelumnya, Pemkab Seluma sudah menggelar rapat sebagai usaha menuntaskan permasalahan tersebut.
Pemda Seluma melalui Asisten III bersama bersama BKPSDM, Inspektorat , Disdikbud, Satpol PP dan Damkar Seluma melakukan rapat bersama secara tertutup di BKPSDM, Selasa 21 Janauri 2025.
Asisten III Setda Kabupaten Seluma, H Ridwan Sabrin menjelaskan terkait hasil rapat mengungkapkan bahwa rapat dilakukan menyikapi terkait kelulusan perangkat Desa, Kades dan BPD menjadi PPPK beberapa saat lalu.
Dijelaskannya, bahwa untuk terkait Kades, Perangkat Desa dan BPD lulus PPPK ini akan dilakukan konsultasi ke pihak Kemenpan RB.