Dinsos Kota Bengkulu Telusuri Pengemis Palsu, Ini Pernyataan Kepala Dinas Kota Bengkulu

RIO/BE Dinas Sosial Kota Bengkulu terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan gelandangan dan pengemis yang masih sering ditemukan di jalanan umum Kota Bengkulu, dan banyak ditemukan pengemis sebagai kedok untuk mencari keuntungan.--
Harianbengkuluekspress.id - Dinas Sosial Kota Bengkulu melakukan pengawasan terhadap keberadaan gelandangan dan pengemis yang masih sering ditemukan di jalan umum. Pasalnya, banyak wajah baru yang menjadi pengemis sebagai kedok untuk mencari keuntungan. Untuk itu, Tim Dinsos ditugaskan menelusuri pengemis palsu yang beroperasi di Kota Bengkulu.
Disampaikan Kepala Dinsos Kota Bengkulu, Sahat Situmorang hal ini merupakan suatu pelanggaran. Hal ini tertuang dalam Perda nomor 07 tahun 2017 yang melarang setiap orang melakukan kegiatan anak jalanan, gelandangan dan pengemis yang mana sudah diatur sanksi pidana dan dendanya.
"Para pengemis ada yang berpura-pura penyandang tuna netra menggunakan tongkat meminta belas kasih. Saat kita dekati dia sebenarnya bisa melihat," ujar Sahat saat diwawancara BE, Senin 27 Januari 2025.
Ia mengaku selama ini upaya yang dilakukan Dinsos cukup intens menanggani persoalan gepeng tersebut. Bahkan tak sedikit pengemis yang benar-benar miskin sudah dimasukkan sebagai penerima bantuan sosial dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hanya saja, persoalan gepeng ini tak ada habisnya dan kerap dimanfaatkan orang untuk dengan mudah mendapatkan uang dengan cara meminta-minta meskipun secara perekonomian bukan golongan miskin.
BACA JUGA:Polda Dukung Pelebaran Jalan Nasional di Seluma ke BPJN
BACA JUGA:Ini Lahan di Mukomuko yang Berpotensi Cetak Sawah
"Contohnya ada salah satu pengemis bernama Hamzah, sudah kita kunjungi ke rumahnya dipastikan bukan warga miskin. Dia punya tanah, tempat tinggal dan anaknya sudah sarjana yang saat ini bekerja di salah satu rumah sakit," ungkapnya.
Dinsos sendiri telah mendata para gepeng tersebut, meski telah dibina dan diberi pengarahan, namun tak dihiraukan sehingga menyebabkan ketergantungan. Diketahui mereka mendapat penghasilan lumayan besar dari hasil minta-minta di jalanan.
" Hasil pembinaan kita ada yang sudah berhenti, tetapi ada juga yang masih membandel. Dulu mengemis di Pagar Dewa sekarang pindah ke Hibrida," terangnya.
Sahat mengimbau masyarakat khususnya para pengendara agar tidak memberikan uang ke gelandangan/pengemis (Gepeng), Anak Jalanan (Anjal) yang meminta-minta di persimpangan traffic light.
BACA JUGA:Kelurahan Wajib Kelola Bank Sampah, Ini Instruksi Sekda Kota Bengkulu
"Kita sifatnya masih mengimbau, agar tidak memberikan uang ke gepeng. Hal ini sudah tercantum dalam perwal nomor 07 tahun 2017," pungkasnya. (Medi Karya Saputra)