Harian Bengkulu Ekspress

Izin Tambang Emas Bisa Dicabut, Jika Begini

Suharto--

Selain itu, Walhi mengkhawatirkan dampak pencemaran lingkungan yang parah, terutama pada Daerah Aliran Sungai (DAS). Proses penambangan emas, menurutnya, berpotensi besar menggunakan zat kimia berbahaya seperti merkuri untuk proses pemurnian. Penggunaan merkuri akan langsung mencemari sungai-sungai yang berhulu di kawasan tambang. Padahal, sungai tersebut merupakan sumber utama air bersih untuk konsumsi dan irigasi pertanian bagi masyarakat di hilir.

"Ini adalah ancaman langsung bagi kesehatan dan ketahanan pangan warga," tegasnya.

Tidak hanya itu, Dodi mengatakan, dampak sosial ekonomi juga tidak bisa dihindari. Karena banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada lahan perkebunan di sekitar kawasan hutan. Kehadiran tambang berpotensi besar menghilangkan lahan-lahan produktif tersebut.

"Bahkan, ada potensi hilangnya kawasan desa secara administratif, karena banyak desa di sekitar Hutan Bukit Sanggul yang belum memiliki peta desa yang jelas dan definitif," beber Dodi. 

Diketahui, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengeluarkan Surat Keputusan Nomor SK.533/Menlhk/Setjen/PLA.2/5/2023 menurunkan fungsi kawasan Hutan Lindung Bukit Sanggul seluas 19.223,73 hektare, menjadi kawasan Hutan Produksi.  Kemudian, PT ESDMu telah meningkatkan izinnya menjadi IUP Operasi Produksi melalui SK Kementerian ESDM RI nomor 91202066526110014 yang berlaku sejak 17 Januari 2025 hingga 17 Januari 2045, dengan luas wilayah 24.800 hektar.

Padahal, berdasarkan Peta Rencana Kerja Sub Nasional Arahan Pelaksanaan Aksi Mitigasi Indonesia’s Forestry and Other Land Use (Folu) Net Sink 2030, kawasan Bukit Sanggul, di areal IUP PT ESDM masuk dalam kriteria Perlindungan Areal Konservasi Tinggi (RO11).

"Sampai sekarang ternyata persoalan tambang emas itu menjadi isu bersama. Gejolak penolakan tidak hanya datang dari Walhi, namun juga NGO lain, akademisi, hingga mahasiswa," tandas Dodi. (Eko) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan