CPNS Harus Tercatat Warga Seluma, Berikut Tujuannya
Bupati Seluma, Teddy Rahman SE MM-Jefri/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Sekalipun sudah bekerja dan mendapatkan SK CPNS, sebanyak 901 CPNS Seluma yang dilantik tahun ini harus tercatat sebagai warga Seluma.
Sehingga dengan harapan kedepannya bisa ikut membantu penambahan anggaran.
“Perpindahan kependudukan ini manfaatnya antaranya meningkatkan perputaran ekonomi, kemudian sebagai salah satu indikator penambahan jumlah penduduk dimana nantinya bisa dijadikan sebagai bahan usulan penambahan Dana Alokasi Umum (DAU),”tegas Bupati Seluma, Teddy Rahman SE MM kepada BE.
Selain itu, Bupati menegaskan yang paling penting bisa meningkatkan kinerja. Apabila CPNS Seluma berdomisili dan pindah kependudukan di Seluma.
BACA JUGA:Hasil Investigasi dan Verifikasi Panselda, 15 PPPK Seluma Dinyatakan Siluman, Berikut Alasannya
Serta berdomisili dan pindah catatan kependudukan di Kabupaten Seluma. Bupati mengatakan saat ini dirinya sudah meminta semua kepala OPD agar menyampaikan kebijakan ini kepada seluruh CPNS yang ada dilingkungan tempat kerja mereka masing-masing.
“saat ini Pemkab Seluma melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sudah menyiapkan blanko KK termasuk KTP,”sampainya.
Untuk mendukung perubahan catatan kependudukan bagi seluruh CPNS Seluma yang baru saja menerima SK ini.
"Untuk blanko KK dan KTP Insya Allah di Dinas Dukcapil sudah tersedia," ujarnya singkat.(Jefri)