DPRD BU Prioritaskan Raperda Urgensi Tinggi, Parmin: Karena Waktu dan SDM Terbatas
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin SIP berkomitmen tuntaskan pembahasan Raperda berdasarkan skala prioritas.-APRIZAL/BE -
Harianbengkuluekspress.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun ini. Pembahasan akan difokuskan pada Raperda yang memiliki skala prioritas dan urgensi tinggi bagi kebutuhan masyarakat Bengkulu Utara.
Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin SIP menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja secara efektif dan efisien dalam membahas setiap Raperda.
Karena pihaknya menyadari pentingnya setiap Raperda yang diajukan, namun keterbatasan waktu dan sumber daya mengharuskan pihaknya untuk memprioritaskan Raperda yang paling mendesak dan bermanfaat bagi masyarakat.
BACA JUGA:Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS BU Diteken, Begini Harapan Ketua DPRD BU Parmin
BACA JUGA:APBD Perubahan 2025 Segera Dibahas, Banggar DPRD BU Sampaikan Laporan KUPA dan PPAS
"Ya, kami menyadari pentingnya setiap Raperda yang diajukan, namun keterbatasan waktu dan sumber daya mengharuskan kita untuk memprioritaskan Raperda yang paling mendesak," ujar Parmin.
Ditambahkannya, dalam Propemperda tahun ini terdapat 17 Raperda yang direncanakan dilaksanakan pembahasan bersama dengan pihak eksekutif. Terdiri dari Raperda kumulatif pembahasan tentang APBD dan pertanggungjawaban APBD berjumlah 5 Raperda. Kemudian terdapat Raperda lain berasal dari OPD selaku pihak eksekutif dan Raperda inisiatif DPRD Bengkulu Utara.
"Progresnya dari 17 Raperda tersebut berjalan landai, hingga saat ini baru 5 Raperda yang telah dibahas dan disetujui menjadi Peraturan Daerah, yakni Raperda Penyelenggaraan Pesantren, Rapat Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda Susunan Perangkat Daerah, Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2024 dan Raperda RPJMD tahun 2025-2029," tambahnya.
Lanjut Parmin, bahwa pihaknya tetap berupaya menyediakan apa yang sudah menjadi rencana Propemperda tahun ini.
Kendati terkendala karena keterbatasan anggaran akibat adanya kebijakan efesiensi anggaran. Akan tetapi secara tegas Parmin menyatakan bahwa DPRD Bengkulu Utara siap berkomitmen tuntaskan Raperda yang telah masuk kedalam Propemperda tahun 2025 ini yang memiliki skala prioritas dan urgensi tinggi bagi kebutuhan masyarakat Bengkulu Utara.
Jikalau pun tidak bisa dituntaskan pembahasannya tahun ini, maka Raperda akan kembali dimasukan kedalam Propemperda tahun 2026.
"Dengan komitmen dan kerja keras seluruh anggota DPRD Bengkulu Utara, kita harapkan seluruh Raperda skala prioritas dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan harapan masyarakat Bengkulu Utara. Hal ini diharapkan dapat berkontribusi pada pembangunan dan kemajuan Kabupaten Bengkulu Utara ke depannya," tandasnya. (127/prw)
Berikut 17 Raperda Masuk Propemperda BU 2025: