DPRD BU Prioritaskan Raperda Urgensi Tinggi, Parmin: Karena Waktu dan SDM Terbatas
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin SIP berkomitmen tuntaskan pembahasan Raperda berdasarkan skala prioritas.-APRIZAL/BE -
1. Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024. 2. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2025.
3. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2026.
4. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.
5. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
6. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Kabupaten Bengkulu Utara.
7. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Kabupaten Bengkulu Utara.
8.Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2025–2029.
9. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2015–2035.
10. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.
11. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
12. Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).
13. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Penyelenggaraan Pesantren.
14. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
15. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Susunan Perangkat Daerah.
16. Raperda inisiatif Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Enggano.