Luar Biasa! Kepahiang Jadi Daerah Pertama Terapkan Siskeudes Digital
Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP didampingi Wakil Bupati Ir. Abdul Hafizh, M.Si, Ketua DPRD Kepahiang, Sekretaris Daerah Dr. Hartono, M.Pd., M.H., bersama jajaran pejabat daerah dan Plt Direktur Utama Bank Bengkulu, H. Iswahyudi saat menandatangani ke-JOS/BE -
Harianbengkuluekspress.id - Kabupaten Kepahiang resmi menjadi daerah pertama dan satu-satunya di Provinsi Bengkulu yang menerapkan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) secara digital.
Penerapan sistem ini diresmikan dalam kegiatan yang berlangsung di Command Center Pemda Kepahiang yang dihadiri langsung oleh Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP, Wakil Bupati Ir. Abdul Hafizh, M.Si, Ketua DPRD Kepahiang, Sekretaris Daerah Dr. Hartono, M.Pd., M.H., bersama jajaran pejabat daerah dan perwakilan Bank Bengkulu, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Kepahiang pada Sabtu, 21 Oktober 2025 pagi.
Plt Direktur Utama Bank Bengkulu, H. Iswahyudi melalui Pimpinan Cabang Bengkulu Kepahiang, Andi Suhendra mengatakan, peluncuran Siskeudes di Kabupaten Kepahiang ini merupakan tindak lanjut dari pilot project yang sebelumnya telah dilakukan di Desa Babakan Bogor. Ini menjadi momentum penting dalam mendukung transparansi dan keamanan transaksi keuangan desa.
"Peluncuran Siskeudes ini merupakan tindak lanjut dari pilot project yang sebelumnya telah dilakukan di Desa Babakan Bogor. Kini, seluruh 105 desa di Kabupaten Kepahiang diwajibkan menggunakan Aplikasi Siskeudes,” ujarnya.
Ia menuturkan sistem ini memberikan sejumlah manfaat signifikan. Pertama, dari sisi keamanan, karena tidak ada lagi transaksi tunai yang rawan perampokan.
Kedua, sistem ini meningkatkan akuntabilitas, sebab seluruh penerimaan dan pengeluaran tercatat secara digital di rekening desa.
"Dengan menerapkan Siskeudes, banyak manfaat yang diperoleh diantaranya aman dan mampu meningkatkan akuntabilitas," tuturnya.
Selain itu, Siskeudes juga dirancang dengan prinsip check and balance, di mana setiap transaksi harus melibatkan minimal tiga pihak, yaitu pembuat data (maker), pemeriksa (checker), dan pihak yang menyetujui (approval).
"Dengan cara ini, tidak ada satu orang pun yang bisa melakukan transaksi keuangan secara sepihak," tambah Andi.
Sementara itu, Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata menyampaikan, penerapan digitalisasi keuangan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi birokrasi dan mempercepat penyaluran anggaran.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap sistem administrasi keuangan di seluruh perangkat daerah, termasuk di desa-desa, dapat berjalan lebih efisien dan akurat,” ujarnya.
Menurut Zurdi Nata, sistem digital juga memungkinkan transaksi keuangan dilakukan secara non-tunai dan real-time. Dengan begitu, risiko penyimpangan dapat ditekan dan pelayanan publik bisa dilakukan lebih cepat serta transparan. Sehingga akan berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Masyarakat kini dapat melakukan pembayaran pajak dan retribusi kapan pun dan di mana pun melalui sistem digital. Ini akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengurangi potensi kebocoran penerimaan daerah,” tegasnya.
Dengan penerapan sistem keuangan digital ini, Pemerintah Kabupaten Kepahiang menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan pemerintahan.