Ribuan Hektare Hutan Rusak
IST/BE Kerusakan hutan yang terjadi di kawasan Bentang Alam Seblat.--
Harianbengkuluekspress.id - Masa depan Bentang Alam Seblat, yang menjadi benteng terakhir habitat Gajah Sumatera di Provinsi Bengkulu sudah berada di ujung tanduk. Yayasan Genesis Bengkulu membongkar peran dua korporasi pemegang izin konsesi, yakni PT. Anugrah Pratama Inspirasi (API) dan PT. Bentara Arga Timber (BAT). Dua perusahaan besar itu diduga sebagai aktor utama dibalik masifnya kerusakan ekosistem hutan.
Direktur Yayasan Genesis Bengkulu Egi Saputra mengungkapkan, ada alih fungsi lahan yang terjadi secara sistematis di dalam wilayah izin kedua perusahaan tersebut.
"Bukannya menjadi penyangga kawasan hutan, konsesi ini justru didominasi oleh kerusakan lingkungan yang parah," ujar Egi, Kamis 25 Desember 2025.
Dijelaskannya, pada konsesi PT API, perusahaan ini telah mengantongi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam (IUPHHK-HA) seluas 41.988 Hektar. Legalitas ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Nomor 3/1/IUPHHK-PB/PMDN/2017 tertanggal 3 April 2017.
BACA JUGA: Ini Persiapan Polres Lebong Hadapi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
BACA JUGA:Arus Mudik Nataru Membludak,Tol Naik, Terminal Padat
Namun, Genesis menemukan fakta di lapangan, terjadi ketimpangan yang mencolok. Berdasarkan hasil pemantauan intensif yang dilakukan Konsorsium Selamatkan Bentang Alam Seblat pada tahun 2024, kerusakan hutan di areal konsesi PT API telah mencapai angka fantastis, yakni 14.183 Ha.
"Kerusakan tersebut bukan sekadar degradasi alami, melainkan perubahan fungsi lahan yang besar," terangnya.
Berdasarkan data Genesis, konsesi PT API terjadi perubahan hutan menjadi semak belukar seluas 6.577 hektar. Kemudian, ditemukan ada perkebunan sawit dalam Kawasan Hutan seluas 5.432 hektar dan terdapat lahan terbuka seluas 2.173 hektar.
"Adanya perkebunan sawit seluas lebih dari 5 ribu hektare di dalam izin restorasi atau pemanfaatan kayu ini menunjukkan kegagalan fatal dalam menjaga integritas kawasan hutan," tegas Egi.
Kondisi serupa juga terjadi di wilayah kerja PT BAT. Egi mengatakan, meski izinnya relatif lebih baru, melalui SK Nomor 529/MENLHK/SETJEN/HPL.0/8/2021 dengan total luas konsesi 22.020 Ha. Namun terjadinya kerusakan hutan tergolong cepat. Genesis mencatat, dari total luasan tersebut, area yang telah mengalami kerusakan mencapai 6.862 hektar.
"Kita menemukan ada kerusakan hutan di tubuh konsesi PT BAT yaitu, area non hutan 3.043 hektar, kebun sawit 2.162 hektar dan areal pertanian lainnya seluas 1.658 hektar," bebernya.
Sementara itu, Egi menegaskan, angka-angka kerusakan hutan itu, bukan sekadar statistik. Setiap hektare hutan yang berubah menjadi sawit atau lahan terbuka adalah hilangnya ruang hidup bagi Gajah Sumatera.
Mengingat, Bentang Alam Seblat merupakan koridor vital bagi pergerakan satwa dilindungi. Fragmentasi habitat akibat aktivitas di dalam konsesi PT. API dan PT. BAT memperparah konflik satwa dan manusia, serta mendorong populasi gajah lokal menuju kepunahan lokal.