Ribuan Hektare Hutan Rusak
IST/BE Kerusakan hutan yang terjadi di kawasan Bentang Alam Seblat.--
"Keberadaan kedua izin konsesi ini terbukti berperan besar dalam kerusakan kawasan. Jika dibiarkan tanpa evaluasi dan penindakan tegas, kita sedang menyaksikan penghancuran habitat gajah secara legal," tegas Egi.
Disisi lain, Koordinator Koalisi Selamatkan Bentang Alam Seblat, Ali Akbar mengatakan, izin konsesi yang dimiliki PT API dan PT BAT, secara langsung memperburuk kerusakan ekosistem Bentang Alam Seblat.
"Sehingga dinilai penting bagi Kemenhut RI, untuk mengambil tindakan yang jelas dan terukur," ungkap Ali.
Menurut Ali, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia (Kemenhut RI) harus mencabut izin konsesi PT API dan PT BAT. Langkah itu, sebagai upaya melindungi habitat Gajah Sumatera dan menjaga kelestarian ekosistemnya.
"Kalau sejauh ini kita belum sama sekali melihat tindakan tegas yang diambil terhadap kedua perusahaan ini," tandasnya. (Eko)