Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara, 7 Fraksi Setujui 2 Raperda jadi Perda
Penandatanganan persetujuan kedua Raperda yang disahkan menjadi Perda oleh pihak Legislatif dan Eksekutif, Selasa 24 Februari 2026.-Aprizal/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menyatakan persetujuan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Kata Akhir Fraksi, Selasa 24 Februari 2026.
Dua Raperda yang disahkan tersebut yakni Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Rapat berlangsung di ruang rapat utama DPRD Bengkulu Utara.
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin SIP, didampingi Wakil Ketua I Ichram Nur Hidayat ST dan Wakil Ketua II Herliyanto SIP.
BACA JUGA:Samurai Disita Saat Patroli Malam, Pemkot–Polisi Berikan Sanksi Tegas Pada Pelanggar Kamtibmas
BACA JUGA:Anak Waka I DPRD Seluma Dilaporkan Terkait Dugaan Pencurian Mobil, Syamsul: Banyak Kejanggalan
Rapat dihadiri seluruh anggota dewan, serta Bupati Kabupaten Bengkulu Utara Arie Septia Adinata SE MAP, jajaran Forkopimda, dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Arie Septia Adinata menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak legislatif atas persetujuan kedua Raperda tersebut menjadi Perda.
Menurutnya, pengesahan ini menjadi bukti nyata komitmen dan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan seluruh fraksi DPRD yang telah menyetujui dua Raperda ini menjadi Perda. Ini bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menghadirkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Ia juga menegaskan, berbagai masukan dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Bupati meminta kepada kepala OPD terkait agar segera menindaklanjuti dan mengoptimalkan implementasi Perda tersebut agar berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Masukan dari fraksi menjadi catatan penting bagi kami. OPD terkait harus memastikan Perda ini benar-benar dijalankan dengan baik sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Bengkulu Utara ke depan,” tambahnya.
BACA JUGA:Sengketa PAW Ketua DPRD Provinsi Bergulir di Mahkamah Partai, Sumardi Tegaskan Ini
BACA JUGA:Kisah Inspiratif Ketua DPRD Kota Herimanto: Prajurit TNI Belajar Politik Saat Jadi Ajudan Wali Kota