Harian Bengkulu Ekspress

Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara, 7 Fraksi Setujui 2 Raperda jadi Perda

Penandatanganan persetujuan kedua Raperda yang disahkan menjadi Perda oleh pihak Legislatif dan Eksekutif, Selasa 24 Februari 2026.-Aprizal/Bengkuluekspress-

Sementara itu, Ketua DPRD Parmin SIP menegaskan bahwa pihak legislatif akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap pelaksanaan kedua Perda tersebut. Ia memastikan DPRD akan mengawal implementasi regulasi agar berjalan sesuai ketentuan dan peruntukannya.

Dengan disahkannya dua Perda tersebut, diharapkan upaya perlindungan hak penyandang disabilitas serta penataan sistem ketenagakerjaan di Kabupaten Bengkulu Utara dapat semakin kuat, terarah, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.

“DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dan memastikan kedua Perda ini diimplementasikan sesuai ketentuan serta tepat sasaran,”tukasnya.(Aprizal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan