Harian Bengkulu Ekspress

Jelang Lebaran, Disnaker Buka Posko THR dan Ingatkan Sanksi bagi Perusahaan

Kepala Disnaker Kota Bengkulu, Sutapa-Medi/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id- Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bengkulu kembali membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja di wilayah setempat.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan hak karyawan terpenuhi sekaligus mencegah potensi pelanggaran oleh perusahaan.

Kepala Disnaker Kota Bengkulu, Sutapa, mengatakan posko pengaduan akan mulai beroperasi pada pertengahan Ramadan dan dipusatkan di kantor Disnaker Kota Bengkulu.

Posko tersebut terbuka bagi pekerja yang ingin berkonsultasi maupun melaporkan perusahaan yang tidak membayarkan THR sesuai ketentuan.

BACA JUGA:20 Kandidat Petinggi OJK yang Lolos Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Namanya

BACA JUGA:Jamaah Umrah Terdampak Pembatalan Penerbangan, DPD Istimewa Sasaka Nusantara Jeddah Harap KJRI Aktif Membantu

“THR adalah hak pekerja yang wajib dipenuhi pengusaha. Kami membuka ruang pengaduan agar karyawan memiliki akses untuk melapor jika haknya tidak diberikan,” ujar Sutapa, Rabu 4 Maret 2026.

Ia menjelaskan, pekerja yang telah memiliki masa kerja 12 bulan secara terus-menerus berhak menerima THR sebesar satu bulan upah.

Sementara bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan, pemberian dilakukan secara proporsional sesuai masa kerja.

Disnaker juga mengingatkan perusahaan agar menunaikan kewajiban pembayaran paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri.

Bahkan, pemerintah menganjurkan pembayaran dilakukan 14 hari sebelum hari raya agar pekerja dapat mempersiapkan kebutuhan lebaran dengan lebih baik.

“Tidak ada alasan untuk menunda atau tidak membayar. Itu kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Jika ada pelanggaran, tentu ada konsekuensi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA:Mendikdasmen Ajukan Anggaran Tambahan Rp181 Triliun, MBG Tidak Termasuk, Ini Fokusnya

BACA JUGA:Satpol PP Grebek Kos-kosan, Temukan Pasangan Bukan Muhrim

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan