Selidiki Dugaan Pemotongan Anggaran, Kejari Mukomuko Bakal Periksa Sejumlah Pejabat

Kajari MM, Rudi Iskandar akan mengusut dugaan pemotongan anggaran di Setda Mukomuko dan OPD.-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko menerima laporan dari lembaga masyarakat soal adanya dugaan pemotongan anggaran. 

Baik anggaran yang di kelola Setdakab maupun di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Mukomuko. 

”Kami telah menerima laporan dari lembaga masyarakat. Isi laporan itu adanya dugaan potongan penggunaan anggaran di Setdakab maupun OPD-OPD besarannya kisaran 20 persen di tahun anggaran 2023 dan 2024,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar

SH MH. 

Kajari memastikan menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut untuk mencari kebenaran laporan yang diterima Kejari Mukomuko. 

”Pasti kita tindaklanjuti untuk mencari kebenarannya atas laporan tersebut,” katanya. 

Tahap awal diterbitkan surat perintah dimulainya penyelidikan (Sprindik). Untuk memastikan benar dan tidaknya informasi tersebut, penyidik

BACA JUGA:Residivis Korupsi Dituntut 8 Tahun, Ini Pernyataan JPU Kejari Benteng di Persidangan

BACA JUGA:Pelaku Penganiayaan Sering Setubuhi Korban yang juga Pacarnya

Kejaksaan Negeri Mukomuko akan memanggil dan meminta keterangan dari para-para pihak. Baik pejabat yang berwenang dan pihak terkait lainnya. Termasuk nanti, penyidik juga akan mencari dua alat bukti. Dijelaskannya, jika dua alat bukti terhadap dugaan pemotongan anggaran kegiatan yang bersumber dari APBD itu ditemukan. 

Maka perkara yang berpotensi menyebabkan adanya dugaan tindak pidana akan dilanjutkan prosesnya sesuai ketentuan aturan yang berlaku.

“Intinya, laporan dari masyarakat terkait dugaan pemotongan anggaran itu ditindaklanjuti. Untuk jadwal pemanggilan terhadap para pihak, akan diagendakan lebih lanjut,” katanya. 

Ditanya berapa persentase adanya dugaan pemotongan anggaran yang dilaporkan lembaga masyarakat tersebut. Kajari belum dapat menyampaikan lebih mendetail. 

“Yang jelas, ada laporannya kisaran 20-an persen. Pihak-pihak terkait akan kita panggil untuk dimintai keterangannya. Ini salah satu langkah yang akan dilakukan penyidik untuk mengetahui lebih lanjut soal laporan tersebut. Sprindik kita terbitkan,” pungkas Rudi Iskandar.(900)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan