65 Calon Panwascam Lolos Administrasi, Ini Dia Seleksi Tahap Selanjutnya
Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Leka Yunita Sari--
Harianbengkuluekspress.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu baru saja selesai melakukan proses seleksi administrasi terhadap calon Panwaslu Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada 2024. Hasilnya 65 peserta lolos dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes tertulis yang digelar pada 14 Mei 2024 di Madelin Hotel.
"Pengumuman terkait nama-nama sudah kami input dalam website Bawaslu, dan mereka yang lolos ini silahkan persiapkan diri untuk ikuti tes selanjutnya," ujar Anggota Bawaslu Kota Bengkulu, Leka Yunita, Minggu 12 Mei 2024.
Bawaslu juga meminta masyarakat memberikan tanggapan terhadap nama-nama calon Panwaslu kecamatan yang lolos administrasi tersebut. Tanggapan yang dimaksud bertujuan memberitahukan kepada Bawaslu jika ada diantara calon Panwaslu kecamatan itu tidak memenuhi syarat. Seperti contoh, calon bersangkutan merupakan anggota partai politik aktif, memiliki masalah hukum dan lain sebagainya. Dalam pelaporan itu juga harus disertai bukti yang kongkret.
"Kita buka tanggapan masyarakat, hal ini sebagai langkah antisipasi Bawaslu dalam menyaring calon Panwaslu kecamatan yang berintegritas dan tidak melanggar aturan," jelasnya.
BACA JUGA:Segarnya Es Teh Jeruk Nipis, Ini Resep dan Manfaatnya
Adapun total anggota Panwaslu kecamatan yang dibutuhkan sebanyak 27 orang. Proses pembentukan Panwaslu kecamatan ini dilakukan 2 metode yakni jalur Existing dan pendaftaran peserta baru. Peserta yang melalui pembentukan jalur Existing sebelumnya telah dilakukan penilaian dan evaluasi, hasilnya dari 27 panwaslu jalur Excisting, hanya 19 panwaslu yang lolos dan tetap dilanjutkan.
Sedangkan sisanya 8 orang akan diisi oleh calon pendaftar baru. Adapun 8 kuota/orang yang dibutuhkan itu tersebar di beberapa kecamatan yakni kecamatan Gading Cempaka 2 orang, Muara Bangkahulu 1 orang, Ratu Samban 1 orang, Kampung Melayu 1 orang, Ratu Agung 2 orang dan Teluk Segara 1 orang.
"Ya, artinya dari 65 calon Panwaslu dari pendaftar baru ini akan diseleksi sampai ditetapkan nama yang kita anggap layak mengisi kebutuhan disetiap kecamatan itu," ungkapnya.
Dalam seleksi tertulis nantinya akan tersaring berdasarkan nilai tertinggi. Kemudian finalisasi dalam seleksi ini akan dilanjutkan melalui metode wawancara. Pada proses wawancara tersebut akan dilakukan langsung oleh komisioner Bawaslu untuk menetapkan nama-nama terpilih dan siap dilantik. (Medi Karya Saputra)