Usut Dugaan Pemotongan Anggaran 20 Persen, Mulai Besok 3 OPD Diperiksa, Berikut Penjelasan Kejari Mukomuko
Usut Dugaan Pemotongan Anggaran 20 Persen, Mulai Besok 3 OPD Diperiksa, Berikut Penjelasan Kejari Mukomuko, Rudi Iskandar SH MH-Endi/Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Pihak Kejaksaan Negeri (kejari) Mukomuko serius menindaklanjuti laporan masyarakat adanya dugaan pemotongan anggaran 20 persen di Kabupaten Mukomuko.
Sehingga, mulai besok Selasa 14 Mei 2024, pihak Kejari mulai memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemda Mukomuko.
"Mulai hari Selasa, 14 Mei 2024, pejabat di tiga OPD akan dimintai keteranganya. Kemudan, hari selanjutnya pejabat di 3 OPD lainnya," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH ketika dikonfirmasi Senin, 13 Mei 2024 .
BACA JUGA:Ada Dugaan Pemotongan Anggaran 20 Persen, Kejari Mukomuko Lakukan Penyelidikan, Begini Penjelasannya
BACA JUGA:Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Ini Daerah Alami Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang
Dikatakannya, pemanggilan pejabat di OPD tersebut untuk dimintai keterangan, apakah benar dalam laporan tersebut ada pemotongan anggaran atau tidak.
Pihak penyidik Kejaksaan Negeri Mukomuko telah menjadwalkan akan memanggil pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko.
Para pejabat tersebut akan diperiksa penyidik untuk meminta penjelasan terkait adanya dugaan pemotongan dana kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2023-2024.
Dalam laporan tersebut, pemotongan anggaran itu kabarnya mencapai 20 persen.
BACA JUGA:Lansia Ditemukan Tertelungkup di Bawah Pondok, Leher Terjerat Seutas Tali, Begini Kondisinya
BACA JUGA:Pendaftaran Taruna/Taruni Poltekim dan Poltekip 2024 Dibuka, Kuota 400 Orang, Berikut Syaratnya
Jika nantinya ditemukan ada 2 alat bukti dan perkara tersebut berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara, maka pihak Kejari Mukomuko akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku. (End)