Lansia Ditemukan Tertelungkup di Bawah Pondok, Leher Terjerat Seutas Tali, Begini Kondisinya
Beginilah penampakan tubuh korban yang meninggal dunia dengan keadaan tertelungkup dengan leher terjerat seutas tali, pada Senin 13 Mei 2024.-Afrizal/Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id -Warga Desa Marga Jaya Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara (BU), pada Senin 13 Mei 2024 mendadak heboh.
Pasalnya, ditemukannya salah seorang warga berinisial PA (64) meninggal dunia di areal kebun miliknya. Korban ditemukan dengan keadaan tertelungkup dan lehernya terikat dengan seutas tali.
Saat dikonfrimasi, Kapolres BU, AKBP Lambe Patabang Birana SIK MH melalui Kapolsek Padang Jaya, Iptu Ratno SH membenarkan atas peristiwa tersebut.
Berdasrakan dari informasi petugas dilapangan, korban ditemukan oleh salah seorang warga yang sedang mencari pancang.
BACA JUGA:Pendaftaran Taruna/Taruni Poltekim dan Poltekip 2024 Dibuka, Kuota 400 Orang, Berikut Syaratnya
BACA JUGA:Rekrutmen CASN 2024 Segera Digelar, 6 Honorer Ini Prioritas Diangkat jadi PPPK
"Ya benar mas, peristiwa tersebut diketahui pada Senin 13 Mei 2024 sekotar pukul 09.30 Wib oleh salah seorang warga yang sedang mencari kayu pancang didekat korban ditemukan,"ujarnya.
Kapolsek menambahkan, korban ditemukan dengan keadaan tertelungkup dan lehernya terikat dengan seutas tali.
Dan mulut korban berbusa dan ada cairan berwarna biru dibibir korban serta ditemukan cairan Sperma keluar dari kelamin korban. Selain itu, didekat korban ditemukan racun tikus dan racun rumput.
"Diduga korban meninggal akibat bunuh diri dengan cara gantung diri dan meminum racun. Hal tersebut juga diperkuat dengan ditemukannya korban dengan kondisi terjerat tali dan mulut korban mengeluarkan busa dan bibir korban berwarna biru karena di TKP terdapat racun tikus dan racun rumput,"terangnya.
Atas peristiwa tersebut, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan Otopsi dan tidak dilanjutkan ke proses Kepolisian. Karena keluarga korban telah menerima kepergian korban.
Dimana sehari sebelumya, pada Minggu 12 Mei 2024 pukul 21.00 Wib korban bercerita kepada isterinya bahwa korban mengeluhkan penyakit korban yang sudah menahun tidak kunjung sembuh.
BACA JUGA:PT Pelni Buka Lowongan Kerja, Usia 58 Tahun Bisa Daftar, Berikut Syaratnya
BACA JUGA:Banjing Bandang dan Tanah Longsor di Sumbar, Puluhan Orang Meninggal, Ratusan Rumah Rusak