Mau Jadi Penghulu? Kemenag Buka Pendaftaran, Berikut Syaratnya
Mau Jadi Penghulu? Kemenag Buka Pendaftaran, Berikut Syaratnya-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Pada Rekrutmen CASN baik itu CPNS dan PPPK 2024, Kementerian Agama (Kemenag) membuka lowongan kerja untuk menjadi penghulu.
Adapun formasinya sebanyak 3.641 kuota Penghulu Ahli Pertama.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Zainal Mustamin, menyatakan kebutuhan untuk jabatan penghulu fungsional secara nasional mencapai 16.263 orang.
Sementara yang saat ini tersedia hanya 9.054 penghulu saja.
BACA JUGA:KUR BRI Rp 55 Juta, Tenor hingga 5 Tahun, Berikut Tabel Angsurannya
BACA JUGA:Segera Daftar! Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja, Butuh 2 Posisi Ini, Berikut Syaratnya
Oleh karena ity, pada Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, Kemenag membuka peluang bagi anda yang ingin mengabdikan diri sebagai penghulu.
Jika anda berminat untuk menjadi juru nikah dan juru nasehat bagi pasangan, syaratnya sebagai berikut:
1. Beragama Islam
2. Laki-laki
3. Memiliki dasar ilmu di bidang kepenghuluan dan hukum keluarga
4. Memiliki kualifikasi pendidikan sarjana (S1) Syariah atau Sarjana Agama Islam pada perguruan tinggi yang terakreditasi;
5. Pada waktu diangkat sebagai Penghulu berusia setinggi-tingginya 52 tahun;
6. Memiliki masa kerja sebagai PNS minimal 2 tahun diutamakan memiliki pengalaman di bidang kepenghuluan; dan Memiliki pangkat serendah-rendahnya III/a bagi PNS yang akan pindah jabatan ke Penghulu.