Waspadai Pencurian Hewan Ternak, Begini Caranya

Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP Sujud Alif Yulamlam SIK--

harianbengkuluekspress.id  - Menjelang Idul Adha atau hari raya kurban yang akan jatuh pada bulan Juni 2024 mendatang, Satreskrim Polres Kepahiang  mengimbau agar masyarakat mewaspadai adanya aksi pencurian hewan ternak.

Kapolres Kepahiang, AKBP Eko Munaryanto SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Sujud Alif Yulamlam SIK menuturkan, aksi pencurian hewan ternak ini mungkin saja terjadi di wilayah hukum (Wilkum) Polres Kepahiang. Sebab kebutuhan masyarakat terhadap hewan kurban seperti sapi dan kambing akan meningkat.

"Masyarakat agar mewaspadai adanya aksi pencurian hewan ternak di wilkum Polres Kepahiang. Imbauan ini kami berikan karena pada momen hari raya kurban ini, kebutuhan terhadap hewan ternak seperti sapi dan juga kambing pasti akan meningkat," jelas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menyampaikan, kepada setiap warga, khususnya para peternak agar menjadi polisi bagi dirinya masing-masing. Hal ini mengingat tingkat kerawanan terhadap aksi pencurian hewan ternak jelang hari raya ini tergolong cukup tinggi. 

"Masing-masing peternak juga harus mawas diri, jaga baik-baik hewan ternaknya. Pastikan setiap jam-jam rawan, hewan ternak disimpan di tempat yang aman," lanjutnya.

BACA JUGA:Popda Bengkulu 2024, Cabor Sepak Bola BS Raih Medali Perunggu

BACA JUGA:Sambangi World Bank, AHY Temui Perwakilan Indonesia, Ini Harapannya

Ia menambahkan, pada tahun 2023 lalu ada sejumlah aksi pencurian hewan ternak yang terjadi di wilkum Polres Kepahiang, khususnya di wilayah Kecamatan Kabawetan. Modus pencurian hewan ternak ini beragam, ada yang langsung dibawa oleh pelaku untuk dijual dengan harga miring dan ada juga yang disimpan terlebih dahulu oleh pelaku ke tempat yang dirasa aman.

"Jika nantinya memang aksi pencurian tersebut tidak terelakkan, silahkan laporkan kepada kami atau ke polsek terdekat untuk ditindaklanjuti," singkatnya. (doni)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan