Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP, Mochammad Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt ketua KPU RI
Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP, Mochammad Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt ketua KPU RI-istimewa/Bengkuluekspress.-
Harianbengkuluekspress.id-Setelah ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dipecat oleh DKPP karena terbukti bersalah, maka Komisioner KPU RI menggelar rapat tertutup.
Maka, dari hasil rapat tersebut, menunjuk Komisioner KPU RI, Mochammad Afifuddin sebagai pelaksana tugas Ketua KPU RI.
"Dengan membaca innalillahi wainna ilaihiraji'un dan bismillahirrahmanirrahim, teman-teman anggota KPU tadi secara bulat, secara sepakat memberikan mandat kepercayaan ke saya untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU Republik Indonesia," kata Afif dalam konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 4 Juli 2024.
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Heboh, Penemuan Mayat di Parit Desa Setiabudi SP4 Mukomuko
BACA JUGA:Olimpiade Paris 2024, 29 Atlet Indonesia Ikut Bertanding, ini daftarnya
Afif mengakui tugas tersebut merupakan hal berat. Namun, kata dia, baik sebagai ketua maupun anggota memiliki tugas berat masing-masing.
Afif mengatakan pihaknya akan melakukan penguatan konsolidasi internal. Afif lantas meminta dukungan semua pihak terkait dalam menjalankan tugas-tugas KPU.
"Kami tidak akan berubah, komunikasi dan seterusnya, masukan, dan semuanya, tentu akan kami terima dengan senang hati dan pada kesempatan yang baik ini kami juga ingin meminta dukungan, support, dari teman-teman sekalian," ujarnya.
Sebelumnya, pada sidang DKPP, Rabu 3 Juli 2024, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari diberhentikan secara permanen karena terbukti melakukan asusila.
BACA JUGA:DKPP Berhentikan Ketua KPU RI, Ini Kesalahannya
Ketua KPU RI dinilai DKPP terbukti bersalah terkait kasus dugaan asusila terhadap salah satu anggota PPLN untuk wilayah Eropa.Sehingga dijatuhi sanksi pemberhentian tetap. (*)