Waspada Email Phishing, Ini Warning Kepala OJK Bengkulu
Kepala OJK Bengkulu Tito Adji Siswantoro--
Harianbengkuluekspress.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu meminta masyarakat mewaspadai email phising. Penipuan melalui email. Teknik penipuan ini masih kerap dilakukan. Bahkan pelakunya tidak segan mencatut nama lembaga keuangan.
Kepala OJK Bengkulu, Tito Adji Siswantoro mengimbau, masyarakat yang menerima email yang mencurigakan yang mengatasnamakan lembaga jasa keuangan jangan direspon. Email tersebut dapat dipastikan adalah email phising. Email phishing adalah salah satu modus penipuan di dunia maya dengan cara mengelabui korban dengan menyamar antara lain sebagai karyawan atau lembaga jasa keuangan yang resmi untuk menjebak korban agar memberikan data pribadi, data akun, atau data finansial.
"Jadi mereka biasanya menjebak korban menggunakan email dan meminta data-data pribadi mereka," kata Tito, Senin 20 Mei 2024, kepada BE.
Adapun data yang biasanya diincar oleh pelaku kejahatan email phishing antara lain, username, password, nomor kartu kredit atau debit, kode PIN ATM, kode OTP, Kode CCV/CVC, masa berlaku kartu, nomor KTP/passport, tanggal lahir, dan informasi pribadi lainnya.
BACA JUGA:DPRD BU Serahkan 27 Rekomendasi Atas LKPj Bupati, Berikut Isinya
BACA JUGA:Warga Miskin Belum Terdata PKH, Ini Instruksi Penjabat Wali Kota Bengkulu pada Dinsos
"Mereka mengincar data-data penting korban misal pin ATM dan lainnya," ujarnya.
Ciri email phishing adalah, menggunakan nama akun email mirip dengan email resmi lembaga jasa keuangan. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui detail pengirim email untuk memastikan keaslian pengiriman. Email phishing juga biasanya meminta data pribadi seperti kata sandi, OTP, nomor kartu kredit/debit, masa berlaku kartu.
"Hal yang perlu diingat lembaga jasa keuangan tidak akan meminta data tersebut kepada nasabah," tegasnya.
Cara penipuan ini juga memberikan tautan/link atau file palsu dengan iming-iming untuk mendapatkan diskon, melihat berita, dan lainnya. Terakhir penipuan jenis ini akan mendesak korban untuk mengambil keputusan secara cepat.
BACA JUGA:Ratusan Massa Geruduk DPRD untuk Pertanyakan Ini
"Penipu meminta korban mengambil keputusan cepat dengan berbagai alasan, seperti, adanya transaksi mencurigakan, masa promo yang segera berakhir, dan rayuan lainnya, agar korban panik atau terperdaya," tuturnya.
Ia mengaku, kemungkinan banyak masyarakat telah menjadi korban penipuan jenis ini. Namun, beberapa korban tidak melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib dengan dalih takut dianggap bodoh.
"Kita minta masyarakat yang sudah jadi korban jangan takut untuk melapor ke aparat penegak hukum agar keberadaan mereka terlacak," tutupnya. (Rewa Yoke)