Anggota DPRD BS Polisikan Warga, Ternyata Ini Pemicunya
Anggota DPRD BS yang juga merupakan Pengusaha Kolam Air Deras, Nisan Deni Purnama SIP saat menyampaikan laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH).-Renald/Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id-Seperti tidak mengindahkan imbauan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) untuk tidak melakukan ilegal fishing.
Ternyata masih ditemukan adanya oknum masyarakat yang dengan sengaja menangkap ikan di sungai dengan menggunakan racun.
Pasalnya, ada pelaku yang dengan sengaja menebarkan racun ke aliran Sungai Air Bengkenang Buntik wilayah Desa Batu Ampar Kecamatan Kedurang.
Bahkan racun yang ditebar di aliran sungai tersebut, menyebabkan banyak ikan di kolam air deras yang berada di hilir sungai keracunan.
BACA JUGA:Besok Waisak, Bhikkhu dan Umat Budha Lakukan Pengambilan Api Dharma, Disini Lokasinya
BACA JUGA:Update Harga Emas Rabu 22 Mei 2024, Antam dan UBS Naik
Hal tersebut, tentu membuat pemili kolam merasa dirugikan.
Bahkan, perbuatan yang dilakukan oleh oknum tersebut, tidak hanya merugikan sejumlah pemilik kolam air deras. Namun, turut mengancam habitat ikan di aliran sungai menjadi berkurang.
Bahkan, perisitwa tersebut bukan sekali lagi dilakukan. Tetapi, peristiwa yang sama sudah sering ditemukan banyak ikan di kolam yang mati akibat aliran subgai ditaburi racu dari hulu tersebut.
Menyikapi hal tersebut, salah seorang Anggota DPRD BS yang juga merupakan Pengusaha Kolam Air Deras, Nisan Deni Purnama SIP meminta, agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera menangkap pelaku penebar rancun ke sungai itu.
Bahkan ia telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seginim pada Senin 20 Mei 2024.
BACA JUGA:Hakim MK Putuskan Sengketa Pileg 2024, Begini Sikap KPU Benteng
BACA JUGA:UAS Akan Isi Acara Tabligh Akbar HUT Mukomuko, Bakal Dihadiri 10 Ribu Jemaah
"Kejadian ini sudah beberapa kali ditemukan. Maka dari itu, kami minta kepada APH untuk segera mengusut tuntas," harapnya.