Dinilai Berprestasi, Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj Bupati Benteng

DIPERPANJANG : Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Drs Khairil Anwar MSi saat menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Benteng kepada Dr Heriyandi Roni MSi, Sabtu, 25 Mei 2024.-BAKTI/BE -

Harianbengkuluekspress.id- Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), Dr Heriyandi Roni MSi resmi diperpanjang. 

Penyerahan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Pj Bupati diserahkan langsung oleh Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Drs Khairil Anwar MSi, di rumah dinas (Rumdin) Bupati Benteng, Sabtu, 25 Mei 2024.

Dalam kesempatan itu,  Khairil menegaskan, perpanjangan jabataan Pj Bupati merupakan kewenangan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI dengan berbagai pertimbangan. 

Untuk diketahui, kinerja Pj Bupati selama ini selalu dilakukan evaluasi. Bahkan, setiap 3 (tiga) bulan sekali. Artinya, evaluasi terhadap kinerja Pj Bupati Benteng dilakukan sebanyak 4 kali dalam kurun waktu 1 tahun.

"Perlu disampaikan, dalam UU nomor 10 tahun 2016 disebutkan bahwa masa jabatan Pj Bupati selama 1 tahun dan dapat diperpanjang untuk tahun berikutnya. Artinya, ini tak ada batasan," jelas Khairil.

BACA JUGA:45 Panwascam Awasi Tahapan Pilkada, Ini Pesan Ketua Bawaslu Kabupaten Kaur

BACA JUGA:Partisipasi Pemilih Ditargetkan 80 Persen, KPU Kota Bengkulu Luncurkan Maskot Pilwakot 2024

Lebih lanjut, Khairil menerangkan, kinerja Pemda Benteng di bawah komando Pj Bupati, Heriyandi Roni memang patut diapresiasi. 

Salah satunya ialah mendapatkan predikat pertama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui LPPD tahun 2023.


Pj Bupati Benteng foto bersama awak media.-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Lalu, penghargaan penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI atas capaian predikat tinggi atau zona hijau. 

Serta sudah berupaya maksimal dalam meningkatkan komponen penilaian SAKIP menjadi B yang menunjukkan bahwa Pemda Benteng telah melakukan perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan yang  memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

Pertimbangan lainnya, terang Khairil, Kabupaten Benteng bakal melaksanakan pesta demokrasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

"Pilkada semakin dekat, kurang dari 6 bulan. Bayangkan jika ada pergantian Pj Bupati, waktu yang dibutuhkan untuk menyesiakan diri dan membangun komunikasi itu sangat kurang. Dengan melakukan perpanjangan masa jabatan Pj Bupati, tak perlu ada penyesuaian. Sebab, dia (Heriyandi,red) memang sudah mempersiapkan tahapan Pilkada," terang Khairil.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan