BEM UNIB Kawal UKT, Kenaikan UKT Dipicu Aturan Ini
Presiden Mahasiswa (Presma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bengkulu, Ridhoan Parlaungan Hutasuhut. --
Harianbengkuluekspress.id - Meskipun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Mendikbukristekdikti), Nadiem Makariem telah membatalkan kenaikan UKT beberapa waktu lalu, namun Presiden Mahasiswa (Presma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bengkulu, Ridhoan Parlaungan Hutasuhut menyebutkan, BEM UNIB belum 100 persen puas dan terus mengawal UKT tersebut.
Ridhoan mengatakan, meski pembatalan kenaikan UKT itu bentuk kerja keras teman-teman BEM se-Indonesia dalam berbagai bentuk perjuangan yang telah dilakukan menyuarakan penolakan kenaikan UKT. Baginya tetaplah ada masalah utama lainnya yakni meskipun kenaikkan UKT tidak jadi di tahun ini, namun tidak pasti untuk di tahun depan serta terkait Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024.
"Meskipun tahun ini batal naik, tetapi tahun depan belum tentu tidak naik. Hal tersebut harus kita kawal terus nantinya," ungkap Ridhoan kepada BE, Selasa, 28 Mei 2024.
Selain mengawal akan UKT ini tidak naik di tahun depan, dirinya akan memastikan agar Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024, yang menjadi sebab awal dari kenaikan UKT tersebut, sekaligus kenaikan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau yang disebut sebagai uang pangkal untuk jalur masuk mandiri.
BACA JUGA:Kakek 77 Tahun Tewas Gantung Diri, Ini Penyebabnya
BACA JUGA: Pemprov Ajak Swasta Dukung PON, Atket PON Bengkulu Kekurangan Dana
"Kenaikan UKT adalah imbas terbitnya Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024. Kenaikan UKT terjadi hampir merata di PTN di Indonesia. Jika Permendikbud ini tidak dibatalkan tentu kemungkinan UKT akan tetap naik di tahun depan," paparnya.
Oleh karena itulah, dia mengatakan pihaknya masih akan terus bersuara dan mengkawal hal ini agar biaya kuliah bisa lebih terjangkau oleh masyarakat. Sehingga cita-cita mewujudkan Indonesia emas bisa terwujud.
"Kita juga akan mengawal pasca putusan ini dikeluarkan ke rektorat Unib. Agar pembatalan kebaikan UKT terealisasi sekaligus mengawal perkembangan soal IPI juga," tuturnya.
Selain itu, ia pun berharap, ada kebijakan yang lebih baik lagi terkait UKT maupun IPI di tahun depan. Karena, tentu jika tidak ada perubahan pasti aksi serupa yakni penolakan akan terjadi lagi di tahun depan.
BACA JUGA:Pejabat Bolos Sidang Paripurna, Dewan Provinsi Meradang
"Ini penting kita sampaikan ke pemerintah pusat terutama Mendikbukristekdikti dan seluruh PTN yang ada di Negara Indonesia ini termasuk di Bengkulu," pungkasnya. (Bhudi Sulaksono)