Penghulu KUA Jadi Duta Wakaf Calon Pengantin, Ini Penjelasannya
Kemenag Minta Penghulu jadi duta wakaf calon pengantin -istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Penghulu di Kantor Urusan Agama (KUA) diminta menjadi duta wakaf untuk mengintensifkan gerakan wakaf bagi calon pengantin.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menuturkan program wakaf bagi calon pengantin di KUA dapat digencarkan secara masif.
Wakaf Cantin, wakaf calon pengantin, jadi seorang sebelum akad nikah itu berwakaf dulu.
"Saya ingin membuat sebuah platform khusus di KUA, penghulu berwakaf bersama dengan calon pengantin," ujarnya.
Program wakaf calon pengantin diharapkan menjadi gaya hidup masyarakat. Dimana setiap masyarakat dapat berwakaf minimal Rp 10 ribu per tahun. Program tersebut juga untuk menjawab tantangan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Google Buka 10 Ribu Beasiswa Untuk Pelajar, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Oleh karenanya peran penghulu sangat penting dalam sosialisasi program ini, sekaligus mengintensivkan gerakan dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
" Saya ingin mengajak penghulu untuk menjadi duta wakaf. Kita berwakaf untuk mengajak masyarakat berwakaf, supaya menjadi bermanfaat untuk umat, bangsa, dan negara," terangnya.
Ia menjelaskan pentignyta wakaf, sumbangan kecil dapat berdampak besar dan menjadi sumber jariah yang berkelanjutan.
Upaya ini diharapkan tidak hanya memberi manfaat bagi individu dan keluarga, tetapi juga bagi masyarakat dan pembangunan KUA, tutupnya. (**)