Kucuran DAK 2024 Meningkat, Segini Jumlahnya

foto internet--

harianbengkuluekspress.id  – Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 ini yang diterima Kabupaten Mukomuko mencapai Rp 105 miliar. Jumlah tersebut bertambah cukup besar dari tahun 2023 sebesar Rp 77 miliar. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  teknis diminta memaksimalkan dan lebih berhati-hati dalam penggunaan anggaran, agar tidak terjadi permasalahan.

“Patuhi regulasi yang ada, kemudiaan juga ingat atas waktu dan hasil pekerjaan yang harus maksimal. DAK yang diterima Mukomuko ini tidaklah mudah maka dari itu jangan di sia-siakan, dan apabila tidak terserap serta bermasalah maka dipastikan pada tahun berikutnya tidak akan mendapatkan lagi dari Kementerian terkait,” ujar Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Mukomuko, H Gianto SH MSi. 

BACA JUGA:Tak Diperbaiki Pemerintah, Warga Swadaya Perbaiki Jembatan Rusak, Ini Lokasinya

BACA JUGA:2 OPD Ini Diminta Perketat Pengawasan

Menurutnya, untuk penyaluran DAK tahun ini juga mengalami perubahan  yang sebelumnya secara reguler, hanya diajukan dan akan dikucurkan setiap tahunnya. Saat ini sistemnya berubah menjadi DAK penugasan yang mana DAK akan dikucurkan ke satu daerah. Sebab jika ada usulan sesuai dengan program pusat yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Negara (RPJMN). Maka dari itu penting bagi seluruh kepala OPD, agar selalu melihat peluang dari program-program pemerintah pusat. Ketika ada program dirasa sama dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dari pusat. Sudah seharusnya pejabat terkait mengusulkan dan menggiring agar program tersebut dapat terselenggara di daerah.

“Tanpa dukungan dana pusat, pembangunan di daerah kita akan berjalan lambat. Sudah seharusnya setiap kepala OPD harus bisa melihat peluang yang ada  dan aktif dalam menjalankan kewajiban membangun daerah. Karena untuk mendapatkan dana pusat tidaklah mudah karena harus berjuang maksimal,” ungkapnya.(budi)

Tag
Share