Anggaran Bawaslu Ditambah di APBD Perubahan

foto internet- -

harianbengkuluekspress.id – Anggaran hibah untuk penyelenggaraan kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu) kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024 yang dihibahkan Pemkab Mukomuko khususnya ke lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mukomuko yang masih ada kekurangan. Kekurangan tersebut akan ditambah di APBD Perubahan 2024 mendatang.

”Sudah kita bahas bersama dan kekurangan dana hibah sebesar Rp 500 juta untuk Bawaslu akan kita tambah di APBD Perubahan tahun ini,”  sampai Sekda Mukomuko, Dr Abdiyanto SH MSi CLA. Menurutnya, sedangkan anggaran yang telah tersedia disalurkan seluruhnya ke Bawaslu Mukomuko.  Untuk tahap pertama sudah tersalur Rp 3 miliar di tahun 2023 lalu. Sedangkan untuk tahap dua sebesar Rp 5 miliar belum salur. Karena uang yang tersedia hanya Rp 4,5 miliar atau masih ada kekurangan Rp 500 juta.

“Untuk Rp 4,5 miliar sudah tersedia dan ini akan kita salurkan. Namun kekurangannnya ditambah di perubahan,’’ ungkapnya. 

BACA JUGA:MTQ ke-36 Ditutup, BU Raih Juara Umum, Segini Perolehan Medalinya

BACA JUGA:Pegawai Diajak Budidaya Hortikultura

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mukomuko, Ali Muchsin  menyampaikan, untuk penyelenggaraan kegiatan Pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024 yang dihibahkan Pemkab Mukomuko ke lembaga KPU Mukomuko sudah rampung. Pasalnya anggaran hibah yang mencapai Rp 25,3 miliar sesuai dengan NPHD sudah ditransfer Pemda Mukomuko ke rekening lembaga KPU.

”Khusus untuk dana hibah KPU tidak ada kendala lagi dan total kebutuhannya sudah didimasukan ke rekening KPU dua tahap. Di akhir-akhir tahun 2023 lalu sebesar Rp 10 miliar dan tahap dua sekitar dua minggu lalu di tahun 2024 ini sebesar 15,3 miliar dan totalnya Rp 25,3 miliar,” bebernya. 

Ia menjelasklan, sedangkan untuk dana hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mukomuko belum tersalur penuh. Untuk tahap pertama sudah tersalur Rp 3 miliar di tahun 2023 lalu. Sedangkan untuk tahap dua sebesar Rp 5 miliar belum salur.  Sebab uang yang tersedia hanya Rp 4,5 miliar atau masih ada kekurangan Rp 500 juta.

“Untuk Rp 4,5 miliar sudah tersedia, karena tidak sesuai dengan NPHD yang telah disepakati bersama,” katanya. Menurutnya, mengenai kekurangan dana hibah itu dan telah dibahas bersama Sekda dan pihak terkait lainnya. Pihaknya selaku OPD terkait akan menjalankan sesuai intruksi pimpinan.

‘’Kami OPD teknis siap menjalankan instruksi dari pimpinan,’’ ungkapnya.(budi)

Tag
Share