2 ASN Terlibat Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Ini Reaksi Gubernur Sulawesi Barat
Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin-Istimewa/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin, memberikan tanggapan terkait keterlibatan dua ASN tersebut dalam jaringan sindikat peredaran uang palsu.
Bahtiar menyatakan bahwa ia telah memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk berkomunikasi dengan aparat penegak hukum dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.
Mengenai sanksi yang akan diberikan kepada kedua ASN tersebut, Bahtiar menyampaikan, pihaknya masih menunggu putusan inkrah dari pengadilan.
"Sanksi ASN sesuai UU ASN tentunya akan dilihat setelah putusan inkrah atau putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap," kata Bahtiar.
Sebelumnya, Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir menjelaskan, penangkapan keempat pelaku merupakan hasil pengembangan kasus yang dimulai dari penangkapan MB, seorang staf honorer UIN Alauddin Makassar, oleh penyidik Polres Gowa.
BACA JUGA:Rekontruksi Digelar, Begini Cara Bos Sindikat Uang Palsu Bawa Masuk Mesin Cetak Upal ke UIN Alauddin
BACA JUGA:Satu Orang DPO Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makasar Meninggal, Dua Diantaranya Masih Buron
"Dua ASN Pemprov Sulbar itu inisial TA dan MMB. TA merupakan ASN di sekretariat DPRD Sulbar, sedangkan MMB bekerja di Dinas Kominfo Sulbar," ungkap Herman kepada Kompas.com, Kamis (19/12/2024) siang.
Herman menambahkan bahwa peredaran uang palsu di Kabupaten Mamuju mulai terjadi pada pertengahan November 2024.
Awalnya, TA berkomunikasi dengan MB, yang diperintahkan oleh Kepala Perpustakaan UIN Makassar untuk mencari kolega yang mau membeli uang palsu.
MB menawarkan kepada TA untuk membeli uang palsu senilai Rp 20 juta dengan harga Rp 10 juta.
"Setelah itu, TA menemui IH yang berprofesi sebagai penjahit. Dia menanyakan apakah IH berminat untuk membeli uang palsu," lanjut Herman.
Setelah IH setuju, MB kemudian membawa uang palsu senilai Rp 20 juta ke IH di Mamuju melalui perantara TA.
IH kemudian membagi uang palsu tersebut kepada WY, TA, dan MMB.