Investor Diminta Laporkan LKPM, Ini Tujuan dan Targetnya

Kepala DPMPTSP BU, Ir Budi Sampurno--

harianbengkuluekspress.id  - Dalam memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) meminta para pelaku usaha serta investor untuk membuat laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) secara rutin setiap 3 bulan sekali. Hal tersebut disampaikan langsung Kepala DPMPTSP BU, Ir Budi Sampurno.

"Ya, dalam upaya kita untuk mencapai realisasi target investasi, kita harap para pelaku usaha dapat menyampaikan LKPM secara rutin setiap 3 bulan sekali," ujarnya.

Budi Sampurno menyampaikan, bahwa pihaknya optimis PAD dari investasi di tahun 2024 akan mencapai target yang telah ditetapkan. Untuk triwulan pertama pelaku usaha dan investor yang telah melaporkan LKPM sudah mencapai 50 persen. Kendati demikian pihaknya tetap mewajibkan para pelaku usaha atau investor untuk dapat melaporkan LKPM secara reguler atau setiap 3 bulan sekali dan sesuai aturan yang berlaku.

"Kita optimis capaian target investasi tahun ini tercapai. Hal ini dibuktikan dengan capaian realisasi investasi sudah diangka Rp 50 persen dari target Rp 600 miliar. Kendati demikian kita tetap mewajibkan para pelaku usaha atau investor untuk melaporkan LKPM setiap 3 bulan sekali sesuai dengan aturan yang berlaku," terangnya.

Jika tidak melaporkan, lanjut Budi Sampurno, akan dikenakan sanksi administratif. Seperti peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan kegiatan usaha, pencabutan kegiatan usaha atau perizinan penanaman modal hingga fasilitas penanaman modal.

"Tentu jika tidak melaporkan LKPM diberikan sanksi administratif bagi para pelaku usaha atau investor," tukasnya.

BACA JUGA:Ombudsman dan Inspektorat Awasi PPDB, Dinas Dikbud Kota Bengkulu Ingin Pastikan PPDB Jujur dan Transparan

BACA JUGA:Idul Adha Momentum Tingkatkan Ini

Untuk diketahui realisasi investasi darI berbagai sektor di wilayah Kabupaten BU pada triwulan pertama di tahun 2024 telah mencapai Rp 321 miliar. Realisasi investasi triwulan pertama di Kabupaten BU tersebut sudah mencapai 50 persen. Bila mengacu kepada target rencana strategis (Renstra) Pemerintah Daerah BU di tahun 2024 sebesar Rp 600 milliar. Akan tetapi apabila mengacu kepada Renstra Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sebesar Rp 7,5 triliun  dan Kabupaten BU ditargetkan sebesar Rp 3 triliun.(afrizal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan