Satgas Pemberantasan Judi Online Resmi Dibentuk, Ini Skema yang Dilakukan untuk Membasminya

Satgas Pemberantasan Judi Online Resmi Dibentuk, Ini Skema yang Dilakukan untuk Membasminya-Ilustrasi Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Saat ini Presiden Joko Widodo sudah resmi membentuk satgas pemberantasan judi online (Judol) di Indonesia.

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto menjadi ketua pengarah dan Menko PMK, Muhadjir sebagai wakilnya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan ada tiga skema untuk memberantas judol di Indonesia.

ke-3 Skema tersebut adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Update Harga Emas, Selasa Juni 2024, Produksi Antam dan UBS di Pegadaian Masih Stabil

BACA JUGA:Kejari Mukomuko Rayakan Idul Adha 1445 H dengan Semarak, Sapi dan Kerbau Disembelih untuk Warga

1. Berkaitan dengan pencegahan. Hal ini dapat dilakukan dengan memblokir semua situs judol.

2. Berkaitan dengan penindakan, yakni dengan menangkap dan menghukum pelaku hingga bandar.

3. Rehabilitasi korban judol. Rehabilitasi ini akan dilakukan oleh Menko PMK bersama Menteri Sosial (Mensos) dan Menteri PPA.

Untuk diketahui, PPATK mencatat nilai transaksi judi online di Indonesia nomimalnya tembus Rp 600 triliun.

Oleh karena itu, dengan dibentuknya Satgas Pemberantasan Judi online ini, presiden berharap praktek judi online di Indonesia bisa ditekan.

Sebab, dampak dari kecanduan judi online ini dampaknya sangat fatal, bahkan ada yang berakhir pada pembunuhan dan sebagainya.

BACA JUGA:Mata Uang Dolar AS Makin Perkasa, Nilai Tukar 1 Dolar Hampir Mencapai Rp 16.500

BACA JUGA:Idul Adha 2024, Jalin Silaturrahmi di Perantauan, IKPLS Berkurban 2 Ekor Sapi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan