Mau Jadi Pendamping Desa 2025? Pendaftaran Sudah Dibuka, Berikut Tugasnya
Mau Jadi Pendamping Desa 2025? Pendaftaran Sudah Dibuka, Berikut Tugasnya-Istimewa/Bengkuluekspress.-
Harianbengkuluekspress.id- Bagi anda yang ingin menjadi pendamping desa 2025, pendaftaran sudah dibuka mulai 12 Desember hingga 31 Desember 2024.
Pendamping desa ini dibentuk oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT).
Untuk diketahui, pendamping desa adalah sumber daya manusia (SDM) profesional yang memiliki kualifikasi dan keahlian di bidang pendampingan pembangunan serta proses pemberdayaan masyarakat desa.
Adapun gaji yang diterima pendamping desa diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 148 Tahun 2022 tentang Honorarium dan Bantuan Biaya Operasional Tenaga Pendamping Profesional.
BACA JUGA:Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Sudah Dibuka, Berikut Cara Daftar dan Besaran Gajinya
BACA JUGA:Ingin Menjadi Pendamping Desa 2025, Waktu Pendaftaran Sudah Dibuka, Buruan!
1. Gaji Pendamping Desa
Honor: Rp2.052.000 - Rp4.861.000
Biaya bantuan operasional: Rp1.252.800 - Rp2.281.480
2. Gaji Pendamping Lokal Desa (PLD)
Honor: Rp1.382.000 - Rp2.393.000
Biaya bantuan operasional: Rp377.000 - Rp979.000
Kemudian, tugas dan fungsi pendamping desa diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2023, pada Pasal 10B Ayat 2, yaitu:
1. Mendampingi proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa, baik yang berskala lokal desa, kerja sama antar desa, maupun kerja sama desa dengan pihak ketiga.