MPP Jadi Skala Prioritas Pelayanan, Ini Tujuannya

Serahkan : Bupati Lebong menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pedagang di PTM Muara Aman.-ERICK/BE -

harianbengkuluekspress.id – Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lebong merupakan salah satu skala prioritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memastikan untuk kebutuhan dari MPP akan dipenuhi, baik sarana dan prasarana (Sapras) hingga yang lainnya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori SSos dalam acara forum komunikasi masyarakat bersamaan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan stakeholder MPP dan launching Sistem Inovasi Pelayanan NIB Terbit di Pasar (SIPABES). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pasar Tradisional Modern (PTM) Muara Aman, Kamis 20 Juni 2024.

“MPP merupakan skala prioritas dan sudah barang tentu kita Pemkab Lebong akan mendukung penuh disegala aspek di MPP,” sampainya, Kamis 20 Juni 2024.

Lanjut Bupati, dalam kegiatan yang telah dilaksanakan memang sangatlah penting. Seperti forum komunikasi masyarakat masih cukup banyak yang belum mengetahui MPP tersebut. Sebab kedepan bagaimana yang harus dilakukan, agar manfaat MPP bisa diketaui masyarakat.

“Oleh karena itulah, apa yang menjadi masukan dari masyarakat akan kita prioritaskan,” ucapnya.

Sementara itu, ucap Bupati, penandatanganan perjanjian kerjasama dengan stakeholder MPP, Bupati melihat selama ini memang antar OPD dengan MPP sinergitasnya masih belum terjalin dengan baik. Salah satunya terkait ego dari masing-masing strukturalnya, sehingga MPP belum berjalan dengan baik.

“Maka sinergitas antara OPD dengan MPP harus diperkuat,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pelayanan Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebong, Hj Nelawati MM mengatakan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh piahknya  merupakan salah satu upaya untuk menindaklanjuti terkait adanya isu masih minimnya sosialisasi.

“Oleh karena itulah, minimnya sosialisai menjadi catatan bagi kami,” ucapnya.

BACA JUGA:Monte Carlo Pimpin Perbakin Rejang Lebong, Terpilih Secara Ini

BACA JUGA:Kemenkumham Tingkatkan Pemahaman Fidusia, Ini Tujuannya

Lanjut Nelawati, sesuai dengan instruksi dari pimpinan (Bupati Lebong) maka MPP harus disosialisasikan ke setiap desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong yang mana MPP  ada di kantor Dinas DPMPTSP samping posko Damkar.

“Maka itu akan kita laksanakan sesuai intruksi dari bapak Bupati,” ujarnya.

Selain itu, ucap Nelawati, saat ini pihaknya masih terus melakukan proses agar kedepannya segala bentuk pelayanan yang nantinya disatu padukan atau dipusatkan di MPP. Sehingga masyarakat bisa melakukan pengurusan hanya di 1 tempat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan