Program Reforma Agraria, Masyarakat Terdampak Konflik Sambas Punya Sertipikat Tanah
Program Reforma Agraria, Masyarakat Terdampak Konflik Sambas Punya Sertipikat Tanah-istimewa/Bengkuluekspress.-
Harianbengkuluekspress.id-Syaifudin bernafas lega. Tangannya menggenggam selembar Sertipikat Tanah Elektronik yang ia terima langsung dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Penerimaan sertifikat tersebut di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu 22 Juni 2024.
Sertipikat tanah ini mengakhiri perjuangannya selama 24 tahun untuk memperoleh kepastian hak atas tanah yang ia diami di Sungai Ambawang, Kalimantan Barat. Sejak tahun 2000, Syaifuddin hidup dalam ketidakpastian karena tanah tersebut tak bisa disertipikatkan.
Syaifudin adalah salah satu warga yang terdampak kerusuhan Sambas pada tahun 1999 lalu. Ia beserta keluarganya terpaksa mengungsi dan tidak bisa kembali lagi karena faktor keselamatan.
BACA JUGA:BSI International Expo 2024 Impresif, Nilai Transaksi di Atas Rp2 T & Jumlah Pengunjung 52.000 Lebih
BACA JUGA:Beri Rasa Damai di Masa Depan, Menteri AHY Serahkan 3 Sertifikat ke Keluarga Hubabah Syarifah Annisa
Pemerintah kala itu memutuskan merelokasi Syaifudin dan warga lainnya ke berbagai tempat, salah satunya di Kabupaten Kubu Raya. Namun ternyata, lokasi relokasi di Sungai Ambawang ini masih termasuk dalam kawasan hutan.
"Kita sudah beberapa kali mencoba mengurus sertipikat, tapi gagal terus. Katanya karena masuk kawasan hutan, padahalkan sejak tahun 2000 kawasan itu sudah ada orang yang tinggal di sana," kata Syaifudin.
Bertahun-tahun gagal mengurus sertipikat, Syaifuddin dan warga terdampak konflik lainnya menemukan solusi lewat program Reforma Agraria.
Pada 2023, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menerbitkan "SK Biru" yang menjadi bukti bahwa permukiman mereka sudah dikeluarkan dari kawasan hutan.
Setelah itu, Kementerian ATR/BPN melalui Kantah Kabupaten Kubu Raya bisa mendaftarkan tanah di lokasi tersebut. Secara bertahap, sertipikat tanah yang kini berbentuk elektronik akan diserahkan pada masyarakat.
BACA JUGA:Idul Adha 2024, Menteri AHY Serahkan 72 Hewan Kurban, Ini Harapannya
BACA JUGA:Horee, PNS Dapat Tunjangan Baru, Nominalnya hingga Rp 36 Ribu Perjam, Ayo Semangat!
"Alhamdulillah perasaan saya senang. Mudah-mudahan nanti semua bisa disertipikatkan," harap Syaifudin.