Masyarakat Boleh Manfaatkan Tahura, Tapi Wajib Patuhi Ini

Kepala DLHK BS, Ir Haroni SP-Renald/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id-Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Ir Haroni SP menyampaikan bahwa Taman Hutan Raya (Tahura) Geluguran yang berada di Desa Kayu Ajaran dan Air Tenam Kecamatan Ulu Manna dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Bahkan Haroni memastikan pemanfaatan lahan Tahura boleh dilakukan, seperti ditanami pohon yang produktifitasnya tinggi untuk menunjang ekonomi masyarakat.

Haroni menututkan meskipun Lahan Tahura dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Namun, hal tersebut harus berpedoman dalam aturan lingkungan hidup serta blok tertentu yang ditetapkan DLHK. 

BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Kapolres Mukomuko Cek Kesiapan Kendaraan Dinas, Ini Harapannya

BACA JUGA:Selamat...Ini Dia Dua Pelajar Bengkulu Terpilih Paskibraka Nasional 2024

"Meski masyarakat boleh menebang pohon di area tahura dan diperkenannya menggantinya dengan tanaman lain, tapi masyarakat tidak dianjurkan untuk menggarap habis lahan tahura tersebut" ujar Haroni kepada BE, Minggu 23 Juni 2024.

Lebih lanjut, Haroni menjelaskan tahura memang hutan yang dikelola oleh Pemda BS. Namun di dalamnya ada blok-blok, seperti blok konservasi, blok pemanfaatan serta blok wisata. Termasuk di dalamnya ada blok khusus yang bisa dikelola masyarakat. 

"Bahkan masyarakat yang terlanjur membuka area tahura sebetulnya tidak masalah, asalkan masyarakat tetap mematuhi aturan,” jelasnya.

Haroni menerangkan ada poin utama yang harus dipatuhi jika masyarakat ingin mengelola lahan tahura. Adapun poin tersebut, yaitu berkomitmen untuk menjaga keseimbangan dan konservasi lingkungan.

"Masyarakat juga harus mampu mempertahankan produktifitas tanaman yang dikelola selama masa izin berlaku. Jika tidak, maka aktifitas masyarakat tersebut dianggap melampaui batas," terangnya.

Adapun untuk area Tahura Geluguran terus mengalami penambahan luasan wilayah. Dari sebelumnya pada tahun 2023 hanya seluas 500 hektar, saat ini sudah mencapai 918 hektar.

BACA JUGA:Diluar Nalar, Dokter Temukan Puluhan Paku di Lambung Manusia, Kejadiannya Disini

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Hanyut Saat Mandi di Sungai, Pemuda Kaur Ditemukan Meninggal, di Sini Lokasinya

Perluasan lahan tersebut tak lain untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan serta mengelola lahan tahura.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan