Pemprov Susun Sistem Pemerintah Digital untuk Wujudkan Ini
IST/BE Kepala Diskominfotik Provinsi Bengkulu Oslita saat membuka penyusunan arsitektur Sistem Informasi Arsitektur (SIA) Versi 2 SPBE Provinsi Bengkulu tahun 2024, di Aula Diskominfotik Provinsi Bengkulu, Selasa 25 Juni 2024.--
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tengah menyusun Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Langkah tersebut sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Bengkulu Dr Hj Oslita SH MH mengatakan, dalam membangun arsitektur SPBE yang kokoh, maka dibutuhkan kolaborasi dan sinergi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Dibutuhkan kepedulian dari semua OPD untuk bekerja kolektif demi tersusunnya arsitektur SPBE Pemprov Bengkulu," terang Oslita saat membuka penyusunan arsitektur Sistem Informasi Arsitektur (SIA) Versi 2 SPBE Provinsi Bengkulu tahun 2024, di Aula Diskominfotik Provinsi Bengkulu, Selasa 25 Juni 2024.
Dijelaskannya, asistensi penyusunan arsitektur SPBE itu menjadi langkah awal yang positif dalam membangun pemahaman penyusunan SPBE. Sehingga tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima.
BACA JUGA:Pendangkalan Alur Ganggu Penerimaan Negara
BACA JUGA:HMI Tuntut Tolak Revisi UU, Gelar Aksi di Sini
"Maka perlu pemahamanan yang baik dalam menyusun arsitektur SPBE," tambahnya.
Oslita menjelaskan, SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Keterlibatan seluruh OPD menjadi penting, untuk melaksanakan amanat Peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor 132 tahun 2023 tentang Arsitektur SPBE Nasional dan Perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE.
"Maka instansi pemerintah pusat dan di daerah diharapkan menerapkan unsur-unsur SPBE sesuai dengan kerangka tata kerja kelola SPBE. Sehingga penerapannya dapat berjalan efektif, efisien dan berkesinambungan serta dapat menghasilkan layanan SPBE yang berkualitas dan optimal," tambahnya.
Sejalan dengan hal tersebut, KemenPAN-RB meluncurkan SIA Versi 2 SPBE, sebagai upaya akselerasi keterpaduan layanan digital nasional.
BACA JUGA:Jabatan Kades Jadi 8 Tahun di Seluma sedang Diproses
Terlebih Arsitektur SPBE merupakan kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, aplikasi dan infrastruktur SPBE serta keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE terintegrasi.
"Dengan adanya kolaborasi ini diharapkan dapat menyinkronkan sasaran program kegiatan," pungkas Oslita. (Eko)