RSUD Arga Makmur Bergejolak, Pasien Dialihkan ke Rumah Sakit Lain
Belasan dokter spesialis dan dokter umum melakukan unjuk rasa di depan RSUD Arga Makmur, Rabu, 26 Juni 2024.-APRIZAL/BE -
Harianbengkuluekspress.id - Belasan dokter spesial dan dokter umum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara (BU), pada Rabu 26 Juni 2024, melakukan aksi unjuk rasa.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan mereka terhadap Direktur RSUD Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang dinilai tidak bisa jadi pemimpin.
Hal ini terlihat carut-marutnya keuangan dan manajerial, serta kurangnya rasa persaudaraan di lingkungan RSUD Arga Makmur.
Salah satu peserta unjun rasa, dr Alfian mengatakan, bahwa aksi yang dilakukan oleh para dokter spesialis dan dokter umum kerena menyikapi kondisi terakhir RSUD Arga Makmur yang makin tidak kondusif, tidak tertata dengan baik dalam hal pengelolaan manajerial dan keuangan serta komunikasi yang tidak terjalin dengan baik.
Baik dengan karyawan RSUD, maupun dengan dokter pemberi layanan, maka pihaknya menuntut agar Direktur RSUD diganti.
BACA JUGA:Jemaah Haji Tiba Tengah Malam, Keluarga Dilarang Jemput di Asrama
BACA JUGA:Kemacetan Akibat Pembangunan Jalan Hingga Ini
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan, bahwa Komite Medis membubarkan diri, sampai ada manajemen yang mampu bekerja sama dan berniat baik untuk memperbaiki kondisi Rumah Sakir Umum Daerah Arga Makmur.
"Ini salah satunya maka aksi ini kami lakukan," ungkapnya.
Selain berorasi di depan RSUD Arga Makmur, para dokter tersebut melanjutkan aksinya kantor DPRD Kabupaten BU.
Namun, setibanya di DPRD BU, tidak ada anggota dewan maupun sekretaris dewan yang berada di tempat. Sehingga aksi tersebut tidak dilanjuti oleh pihak belasan dokter tersebut.
Menanggapi persoalan unjuk rasa yang dilakukan para dokter tersebut, Direktur RSUD Arga Makmur, dr Herawati yang menyambangi awak media secara langsung menyampaikan, bahwa pihaknya hanya menjalankan manajemen rumah sakit sesuai dengan regulasi yang ada, baik pelaksanaan manajemen rumah sakit, keuangan dan kedisiplinan.
Dimana hal ini sesuai dengan apa yang direkomendasikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Menanggapi hal ini, ya kami selaku pihak manajemen rumah sakit menjalankan sesuai dengan regulasi berdasarakan dari rekomendasi BPK," ujarnya.