Amankan Server Pemerintah, Diskominfotik dan Inspektorat Daerah Provinsi Bengkulu Lakukan Ini
IST/BE Diskominfotik Provinsi Bengkulu berkolaborasi dengan Inspektorat Provinsi Bengkulu, melaksanakan audit keamanan Aplikasi SIM-RS, di Aula Diskominfotik Provinsi Bengkulu, Kamis 27 Juni 2024.--
Harianbengkuluekspress.id - Maraknya ancaman serangan terhadap server dan aplikasi instansi pemerintah membuat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Provinsi Bengkulu bersama Inspektorat Daerah Provinsi Bengkulu mengaudit keamanan server. Aplikasi audit keamanan ini meliputi tiga aspek, yaitu identifikasi, proteksi, dan deteksi.
"Dengan audit ini, diharapkan data Pemprov Bengkulu, khususnya terkait SIM-RS, dapat terlindungi secara maksimal," terang Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu, Dr Hj Oslita saat audit keamanan Aplikasi SIM-RS, di Aula Diskominfotik Provinsi Bengkulu, Kamis 27 Juni 2024.
Audit tersebut diharapkan dapat membantu RSUD M Yunus Bengkulu sebagai pemilik Aplikasi SIM-RS mengantisipasi serangan siber. Termasuk sebagai upaya meningkatkan keamanan aplikasi. Terlebih terjadinya gangguan yang dialami Pusat Data Nasional (PDN) akibat serangan siber beberapa waktu lalu, menjadi perhatian pemerintah daerah, dalam pengamanan data milik pemerintah.
"Kita berupaya bersama pemilik Aplikasi SIM-RS untuk mengantisipasi serangan siber," tambahnya.
BACA JUGA:Gedung PLHUT Kemenag Habiskan Anggaran Segini
BACA JUGA:Perkebunan Sawit Masyarakat Ditata, Ini Tujuannya
Seperti diketahui, PDN mengalami gangguan disebabkan serangan siber ransomware. Pelaku peretasan tersebut bahkan meminta uang tebusan sebesar 8 juta dollar Amerika Serikat (AS).
"Ini serangan virus lock bit 302," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika RI (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Penyerang atau peretas mengirimkan malware dan mengenkripsi data di PDN. Sistem PDN mengalami gangguan hingga membuat layanan keimigrasian di sejumlah bandara, termasuk Bandara Soekarno-Hatta, terganggu sejak Kamis 20 Juni 2024.
PDN Sementara yang berada di Surabaya, Jawa Timur mengalami serangan siber perangkat lunak jahat dengan tebusan (ransomware).
BACA JUGA:Pembangunan Tambahan Tol Tahun Depan, Begini Pernyataan Gubernur Bengkulu
PDN Sementara mengalami serangan brain chiper ransomware pengembangan terbaru bernama lockbit 3.0. Perangkat lunak jahat itu bekerja dengan cara mengambil alih kendali akses terhadap data, lalu menguncinya dengan sandi yang hanya bisa dibuka jika korban membayar tebusan dengan nilai yang ditentukan pelaku. (Eko Putra Membara)