Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Kembali Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat Dan Caranya

bimtek bantuan inkubasi bisnis pesantren beberapa waktu lalu -istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Ini kabar gembira bagi para pondok pesantren di Indonesia. 

Pasalnya, Kementerian Agama kembali membuka pendaftaran program bantuan inkubasi bisnis  pesantren tahap II. 

Pendaftaran dibuka hingga 8 Juli 2024  melalui  laman https://pusaka.kemenag.go.id/. atau dapat dilakukan melalui website aplikasi bantuan SIMBA di https://simba.kemenag.go.id/.

Semua pengajuan harus dalam bentuk berkas digital (soft copy).

Program Bantuan bisnis pesantren merupakan implementasi dari program kemandirian pesantren yang dugulirkan Kemenag. 

Program yang diluncurkan sejak tiga tahun lalu tepatnya di tahun 2021 telah membawa pesantren untuk membangun jaringan bisnis baik antar pesantren maupun dengan pihak lain. 

BACA JUGA:KUR BRI Rp 150 Juta, Waktu Tenornya hingga 5 Tahun, Hanya Ini Syaratnya

BACA JUGA:Update Harga Emas, Selasa 2 Juli 2024, Produksi Antam dan UBS di Pegadaian

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Gofur  menyatakan sasaran program ini adalah pesantren yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya. 

Pesantren yang terpilih akan mendapat bantuan finansial, juga akan mendapatkan pendampingan untuk mengembangkan usahanya.

"Alhamdulillah, melalui sistem aplikasi PUSAKA dan SIMBA, pendaftaran bantuan sudah bisa dimulai hari ini," kata Waryono

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Program Kemandirian Pesantren  tersebut menegaskan, untuk bisa mendapatkan bantuan

Maka pesantren dapat mengajukan proposal dengan menyiapkan persayaratan yang diperlukan, diutamakan profil bisnis yang sedang atau dijalani. 

Ditambahkan Kepala Subdit Pendidikan Pesantren, Basnang Said, pesantren yang ingin mengajukan bantuan  harus menyertakan profil pesantren dan profil bisnis.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan