Dipakai Top Up Game Online, Pemuda Sebar Berita Dibegal
IST/BE Tampak yang bersangkutan yang didampingi orang tuanya melakukan klarifikasi atas berita bohong yang dilakukanya, Minggu 14 Juli 2024.--
Harianbengkuluekspress.id - Ada ada saja yang dilakukan oleh seorang pemuda bernama Galih Cahyo Atmojo (20) warga Desa Bukit Berlian Kecamatan Ulok Kupai Kabupaten Bengkulu Utara (BU).
Dirinya menyebarkan berita bohong, bahwa dirinya telah dibegal di jalan antara Desa Bukit Indah -Desa Kuala Langi Kecamatan Ketahun Kabupaten BU. Dan berita tersebut pun viral di media facebook oleh salah satu akun M Sapari Pekal, pada Minggu 14 Juli 2024.
Kapolres BU AKBP Lambe Patabang Birana SIK MH melalui Kapolsek Ketahun Iptu Freddy Simaremare SH, mengatakan, bahwa berita bohong yang dilakukan oleh pemuda tersebut diketahui setelah, pihaknya melaksanakan kegiatan Olah TKP dan mencari keterangan saksi-saksi terkait berita peristiwa pembegalan jalan antara Desa Bukit Indah - Desa Kuala Langi tersebut.
BACA JUGA:APKASI ke-16 , Momentum Promosikan Produk Unggulan Daerah
BACA JUGA:Giliran Anggota BPD Dikukuhkan, Ini Jadwalnya
"Ya, berita pembegalan tersebut sempat viral di Facebook yang disebar oleh Akun M Sapari Pekal. Berdasarkan hal tersebut kita melakukan kegiatan Olah TKP dan mencari keterangan saksi dan korban, yang pada akhirnya diketahui bahwa berita tersebut bohong," ujarnya.
Berita bohong itu terungkap, lanjut Kapolsek, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan pemuda tersebut. Dan melakukan pemeriksaan handphone milik pemuda tersebut. Setelah diperiksa terdapat bukti transaksi setor tunai dan top up pengiriman dari handphone miliknya.
"Saat ditanya terhadap adanya transaksi tersebut, pemuda tersebut mengaku bahwasanya uang itu milik ibunya yang dipergunakan untuk top up game online. Karena takut, pemuda tersebut terpaksa menyebarkan berita bahwa dirinya dibegal 2 orang yang tidak dikenal," terangnya.
BACA JUGA:Guru P3K Belum Gajian, Begini Sikap DPRD
Atas kejadian tersebut, kemudian yang bersangkutan telah melakukan klarifikasi atas kejadian berita pembegalan pada hari Minggu tanggal 14 Juli 2024 tersebut adalah berita bohong. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan terhadap masyarakat.
"Yang bersangkutan bersama orang tuanya sudah sudah mengklarifikasi terhadap berita bohong tersebut. Hal ini kita lakukan dalam upaya tidak menimbulkan keresahan terhadap masyarakat," tukasnya.
Untuk diketahui, dalam berita tersebut, yang bersangkutan terkena pembegalan di jalan antara Desa Bukit Indah - Desa Kuala langi Kecamatan Ketahun. Dari keterangannya dirinya diberhentikan oleh dua orang tidak di kenal dan ditodongkan senjata tajam berupa pisau dan meminta motor korban. Kemudian yang bersangkutan mengaku memberikan uang sebesar Rp.1.300.000,- kepada dua orang tidak di kenal tersebut. (Aprizal)